RELATIF.ID, GORONTALO__Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato yang digadang-gadang sebagai langkah tegas Polres, mendesak berubah menjadi drama penuh tanda tanya. Hanya sehari setelah operasi yang dipimpin langsung Kapolres Pohuwato di Kecamatan Dengilo, lokasi tambang yang sebelumnya disegel kembali ramai beraktivitas.
Informasi dari lapangan menyebutkan, sejumlah alat berat excavator sudah kembali menggaruk tanah, dioperasikan oleh nama-nama yang sudah lama dikenal di lingkaran PETI Iyalah Umi (UI), Aya (AK), Iki (IS) dan Mjr yang ironisnya disebut sebagai oknum anggota aktif Polres Pohuwato.
Yang lebih mengejutkan, seperti dikutip dari media Realitas.co.id bahwa semua aktivitas ini dikabarkan berada di bawah kendali seorang penanggung jawab bernama YR.
Salah satu penambang yang ditemui di lokasi bahkan secara terbuka mengaku mereka sudah lebih dulu meminta izin kepada Yosar, yang menyatakan bahwa ”perintah” itu diduga datang langsung dari Kapolres.
Jika pengakuan ini benar, maka terbuka dugaan adanya Jaringan Izin “Bawah Tangan” yang melibatkan oknum aparat. Keberadaan Mjr sebagai anggota polisi di tengah aktivitas tambang ilegal menambah kuat dugaan konflik kepentingan yang merusak integritas penegakan hukum.
Para penambang rakyat di Pohuwato menilai langkah penertiban yang terkesan hanya menyasar kelompok tertentu sangat berbahaya.
“Jangan ada perlakuan istimewa hanya untuk kelompok tertentu. Kalau ini terus dibiarkan, bukan cuma citra Polri yang rusak, tapi kepercayaan masyarakat juga akan hilang,” ujar salah satu penambang yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Mereka memperingatkan, bila praktik tebang pilih ini terus terjadi, aksi protes besar-besaran tak akan terbendung lagi.
“Kalau hukum hanya dipakai untuk mengamankan kepentingan segelintir orang, kami akan turun ke jalan,” Tegasnya.
Kasus ini seharusnya menjadi perhatian serius Polda Gorontalo dan Mabes Polri. Investigasi menyeluruh perlu dilakukan untuk mengurai benang kusut hubungan antara para pelaku PETI, pengendali lapangan, dan oknum aparat yang diduga terlibat. Tanpa langkah tegas, Pohuwato bisa menjadi contoh buruk bagaimana penertiban hukum berubah menjadi panggung permainan kotor yang meruntuhkan wibawa kepolisian di mata publik.



