kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaNusantara

PJS Resmi Daftar Konstituen Dewan Pers

231
×

PJS Resmi Daftar Konstituen Dewan Pers

Sebarkan artikel ini
Serah terima dokumen pendaftaran konstituen Dewan Pers.

RELATIF.ID, JAKARTA – Organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi mendaftar konstituen Dewan Pers tahun 2025.

Beberapa dokumen pendaftaran sebagai persyaratan awal, telah diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, MH, di kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Dalam agenda penyerahan tersebut, Mahmud didampingi oleh Ketua Divisi Humas dan Komunikasi DPP PJS, Muhammad Yasir, serta Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan DPP PJS, Wina Alfianti.

Mahmud Marhaba dalam keterangannya menjelaskan, bahwa pengajuan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Dewan Pers.

“Kami merujuk pada Peraturan Dewan Pers Nomor 07/Peraturan-DP/V/2008 tentang Standar Organisasi Wartawan sebagai dasar pendaftaran. Prinsipnya, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota Dewan Pers,” ujarnya.

Surat resmi DPP PJS yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pers melalui Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi, bernomor 13/EKS/PJS/DPP/VII/2025, tertanggal 28 Juli 2025, menjadi pengantar dalam proses pendaftaran.

Ketua DPP PJS menjelaskan isi dokumen pendaftaran kepada Dewan Pers.

Adapun dokumen yang diserahkan antara lain:

1. Fotokopi Akta Notaris Pendirian PJS;

2. Salinan SK Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia;

3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PJS;

4. Struktur Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS;

5. Surat Keputusan Pembentukan 16 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadir Ismanto, MH, menyampaikan bahwa langkah PJS merupakan bagian dari hak organisasi untuk mendaftarkan diri sebagai konstituen.

Dirinya juga mengungkapkan, sangat mendukung langkah yang telah ditempuh oleh PJS, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui keputusan bersama anggota Dewan Pers.

Menarik Untuk Anda :  Ketua Umum DPP Sebut PJS Akan Terdaftar Di Dewan Pers Dalam Waktu Dekat

“Secara pribadi, saya mendukung rencana pendaftaran ini. Selanjutnya, keputusan akhir ada di tangan anggota Dewan Pers,” kata Yogi kepada Ketua Divisi Humas dan Komunikasi DPP PJS usai menerima dokumen tersebut.

Sebagaimana diketahui, saat ini, PJS telah hadir di 27 provinsi di seluruh Indonesia, dengan jumlah anggota sebanyak 1.200 wartawan yang bekerja di media online/siber.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 164 wartawan telah mengantongi Sertifikat Kompetensi Wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diinisiasi oleh PJS.

Dengan begitu, Mahmud berharap, Dewan Pers dapat mempertimbangkan secara objektif upaya dan kontribusi PJS dalam peningkatan profesionalisme wartawan di Tanah Air.

“Kami terus mendorong lahirnya jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional, sesuai visi organisasi dengan menggelar UKW disetiap daerah yang dilakukan oleh LUKW dalam naungan Dewan Pers,” pungkasnya. (Beju)

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312