kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Politik

Polemik BPD dan Kades Limehe Timur Diserahkan Ke Asosiasi, Syarifudin Bano : Waktu 1 Minggu

245
×

Polemik BPD dan Kades Limehe Timur Diserahkan Ke Asosiasi, Syarifudin Bano : Waktu 1 Minggu

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO__Komis I DPRD Kabupaten Gorontalo gelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik yang terjadi di Desa Limehe Timur, Senin (30/01/2023).

Dalam RDP yang dipimpin langsung ketua komisi I Syarifudin Bano ini dihadiri ketua BPD dan Kepala Desa Limehe Timur yang berpolemik dan juga pihak terkait seperti dari Dinas PMDes, Camat, Asosiasi BPD serta Asosiasi Kepala Desa bahkan Asisten I bidang Pemerintahan.

Suasana RDP polemik BPD dan Kades Limehe Timur.

Berkaitan dengan hal ini, Syarifuddin Bano mengatakan, jika pihaknya memberikan waktu pada Asosiasi BPD maupun Kepala Desa untuk lakukan berupa rekonsiliasi terhadap BPD dan Kepala Desa Limehe Timur.

“Sambil mengkaji terhadap hasil kajian dari Asosiasi BPD dan Asosiasi Kades melalui tim ahli kami, juga memberikan kesempatan pada mereka untuk mendiskusikan hal ini”, kata Syarifudin saat di wawancarai usai RDP.

Ketua DPRD, Syam T. Ase dan ketua komisi I Syarifudin Bano saat memimpin RDP terkait polemik di Desa Limehe Timur.

Aleg dari dapil Boliyohuto Cs ini menjelaskan, bahwa pembangunan desa tak luput dari peran penting masyarakat bahkan BPD dan pemerintah Desa setempat.

“Sehingga kami memberikan mereka untuk berdiskusi dan menelaah, karena disini telah terjadi dua perbedaan pendapat”, Jelasnya.

“Setelah satu minggu kita akan dengarkan juga hasil kajian kami akan disampaikan, sehingga kedepannya apa yang harus kita lakukan oleh Pemerintah”, Lanjut Syarifudin.

Namun ketika waktu yang diberikan tidak juga menemukan titik temu, Syarifudin menegaskan, akan mengambil langkah untuk merekomendasikan pemberhentian sementara kedua belah pihak yang berseteru.

“Bisa jadi merekomendasikan pemberhentian sementara kedua belah pihak (BPD dan Kades.red) ketika tidak ada titik temu, karena masing-masing pada pendiriannya”, Tegasnya.(Win/Relatif.id).

Menarik Untuk Anda :  Husain Ui Kembali Jabat Kepala Dinas Sosial, Sarifudin Bano: Ini Contoh Tidak Baik
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312