IBF Polisikan Rahmat Is Ambo, Iskandar Mangopa: Tertangkap Atau Menyerahkan Diri

723

RELATIF.ID, GORONTALO_International Business Futures (IBF) Laporkan Rahmat Is Ambo ke Polis Daerah (Polda) Gorontalo. Rahmat dilaporkan terkait penyalahgunaan dan pencemaran nama baik IBF.

“Terkait pencatutan nama IBF dalam praktek yang di luar dari kesepakatan antara IBF dan RA,” ucap Tega Apria Abdi melalui Kuasa Hukum IBF Gorontalo, Mamat Inaku, saat dihubungi melalui Via Telepon seperti yang dikutip dari Mediasulutgo.com, Selasa (15/02/2022).

“Karena dalam fakta integritas yang telah di tanda tangani di atas materai pada poin 4 bahwa Kepala Galeri dilarang keras menjanjikan keuntungan atau profit,”sambung Mamat.

Lebih lanjut, Mamat menjelaskan, sebelum melakukan pelaporan Rahmat Ambo ke Polda Gorontalo, pihak perusahaan selain menempuh beberapa upaya hukum juga telah mencoba meminta kepada beberapa tokoh yang ada di Provinsi Gorontalo untuk dapat memfasilitasi mereka agar dapat bertemu dengan Rahmat Ambo.

“Namun upaya itu tidak direspon oleh Rahmat Ambo sampai detik ini. Maka dengan ini, kami pun meminta kepada pihak Mapolda Gorontalo khususnya Kapolda agar kiranya secepatnya dapat memproses masalah ini,”Jelasnya.

Mamat Inaku.

Hal yang sama juga diutarakan Ketua Tim Satgas IBF Gorontalo, Iskandar Mangopa, dirinya berharap, pihak Polda Gorontalo agar dapat dengan segera menetapkan Rahmat Ambo sebagai DPO.

“Secepatnya tertangkap atau suka rela menyerahkan diri. Semoga saja dana yg di kumpulkan Rahmat Ambo dari para member segera dikembalikan,” harap Iskandar.

Iskandar meminta, dalam menanggapi hal ini harus dengan kepala dingin agar tetap satu dan tidak terpecah belah.(Win/Relatif.id).

You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab