RELATIF.ID, GORONTALO__Pernyataan Hendra Nurdin pada salah satu media online yang mempersoalkan penetapan sebagai pemenang PT. Putra Jaya Andalan (PT. PJA) pada Pembangunan Pasar Modern Limboto ditanggapi ketua Pokja BPBJ Kabupaten Gorontalo.
Hendra Nurdin sendiri diketahui, di tender kedua pembangunan pasar modern Limboto merupakan peserta yang memegang kuasa direktur dari PT. Syarif Maju Karya.
“Jadi terkait pernyataan pak Hendra Nurdin perihal dugaan pemalsuan dokumen pada tender kedua sebelumnya, dimana PT. Syarif Maju Karya merupakan salah satu peserta yang menyampaikan sanggahan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh PT. Putra Jaya Andalan, perlu diketahui di dalam proses tender yang kedua Pokja sudah melakukan prosedur dalam hal ini mengklarifikasi melalui via email kepada CV. Brother Water Filterindo”,jelas ketua Pokja, Suprianto Ali saat diwawancarai, Rabu (16/03/2022).
“Dalam hal ini CV. Brother Water Filterindo menyampaikan bahwa benar memberikan dukungan pada PT. Putra Jaya Andalan, tapi pasca penetapan pemenang sudah muncul surat pernyataan dari Direktur CV. Brother Water Filterindo bahwa mereka tidak memberikan dukungan pada PT. Putra Jaya Andalan tetapi hanya memberikan dukungan pada dua peserta tender lainnya”,tambah Suprianto.
Lebih lanjut ketua Pokja BPBJ Kabupaten Gorontalo ini mempertanyakan dari mana Hendra Nurdin mengetahui dokumen yang seharusnya hanya PT. PJA dan CV. Brother juga Pokja yang memilikinya.
“Yang menjadi pertanyaan kami dalam sanggahan PT. Syarif Maju Karya melampirkan surat dukungan yang diberikan oleh CV. Brother Water Filterindo ke PT. Putra Jaya Andalan, kalau menurut PT. Syarif Maju Karya dokumen di palsukan, pertanyaannya mereka (Hendra Nurdin.red). Dapat dari mana surat dukungan yang diberikan pada PT. PJA karena yang mengetahui secara jelas surat dukungan itu hanya PT. PJA dan CV. Brother Water Filterindo serta Pokja”,tanya Suprianto.
Dirinya juga menyayangkan di saat CV. Brother Water Filterindo mengetahui jika dokumen mereka diduga dipalsukan namun tidak menempuh jalur hukum, melainkan bicara di media sosial seolah-olah PT. PJA telah memalsukan dokumen.
“Mengapa juga saat diketahui ini diduga dokumen di palsukan PT. PPJ, pak Markus Baan selaku direktur CV. Brother Water Filterindo ketika merasa keberatan tidak melaporkan kenapa tidak melaporkan ke pihak berwajib. Sehingga disitu bisa jelas dan bisa dibuktikan bahagia yang memalsukan ini PT. PJA jangan sampai yang memalsukan ini adalah menejemen sendiri dari CV. Brother”,Ungkapnya.
Suprianto menegaskan jika saat ini apapun yang terjadi proses tender ke tiga pembangunan Pasar Modern Limboto tetap jalan dan tidak ada kendala.
“Apapun masalah-masalah ini tender pembangunan pasar modern Limboto tetap jalan dan tidak ada masalah, karena klarifikasi atas dugaan pemalsuan dokumen sudah kami lakukan dan dalam email itu sudah di balas oleh CV. Brother bahwa benar mereka mengeluarkan surat dukungan dan karena tidak diketahui oleh direktur maka mereka menarik dukungan itu dan ini sudah jelas”,Tegasnya.(Win/Relatif.id).