Ratusan Liter Miras Jenis Cap Tikus Berhasil Diamankan Polres Gorontalo

274

RELATIF.ID, GORONTALO__Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo menggagalkan penyelundupan ratusan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus.

Petugas mengamankan 3 terduga pelaku beserta barang bukti di Desa Bua, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, pada hari Senin (03/10/2022) kemarin.

Press Conference oleh Satnarkoba Polres Gorontalo.

Kapolres Gorontalo, melalui Plt Kepala Satuan Reserse Narkoba, IPTU Mohammad Adam, SH menjelaskan, bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat. Bahwa ada peredaran miras di wilayah Kecamatan Batudaa, informasi itu yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh
tim Opsnal.

” Satu buah mobil terparkir di tepi jalan tepatnya di Desa Bua yang kemudian didatangi mobil tersebut, didapatkan berisi 6 karung (Cap Tikus_red) yang dari masing-masing karung berisikan 3 kantong plastik, olehnya kami total sebanyak 18 karung.” jelas Mohammad Adam.

” Dari estimasi yang kami dapatkan total jumlah minuman keras diduga cap tikus berisi sebanyak 720 liter, jadi untuk kepemilikan daripada 18 kantongan plastik itu diakui kepemilikannya oleh IH yang kemarin itu ditangkap. Yang bersangkutan tidak sendiri, dia bersama temanya saudara SO yang kemudian menumpang dari mobil rental yang dikendarai RP.” Tambahnya.

Ditanya bersumber dari mana minuman keras jenis cap tikus tersebut, IPTU Mohammad Adam menerangkan bahwa barang ini diperoleh dari Provinsi Sulawesi Utara.

” Informasi yang kami dapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut, bahwa minuman keras berasal dari Sulawesi Utara. Dan pengakuan dari pelaku yang mengaku sebagai pemilik, bahwa ini baru kali pertama dia melakukan kegiatan tersebut.” Tegasnya.

Terakhir, Kasi Propam Polres Gorontalo itu menambahkan, terhadap pelaku diancam dua tahun penjara.

” Untuk persangkaan pasal di sini kami menerapkan pasal 142 juncto pasal 91 ayat (1) undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, ada pun ancaman hukumannya adalah 2 tahun atau denda paling banyak 4 miliyar rupiah.” tutup Muhammad Adam.(Win/Relatif.id).

You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab