RELATIF.ID, GORONTALO__Samsat Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP) review atas standar pelayanan UPTD P3D/Samsat Se-Provinsi Gorontalo badan keuangan Provinsi Gorontalo tahun 2024.
Kegiatan Rapat Forum Konsultasi Publik tersebut berlangsung di salah satu restorant ternama di Kabupaten Bone Bolango dengan menghadirkan unsur Akademisi, Jasa Raharja, Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo, LSM dan media juga undangan lainnya. Selasa (29/10/2024).
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di masing-masing samsat di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
Sama halnya seperti diungkapkan oleh, Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel,.SE,.M.Si menyampaikan, bahwa selalu institusi yang didalamnya terdapat pelayanan tentu dinilai langsung oleh kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait standar pelayanan publik.
“Untuk provinsi Gorontalo sendiri ada tiga institusi yang dinilai dan sudah mendapatkan hasil yang baik yaitu, PTSP, RSUD dr. Ainun Habibie mendapatkan nilai A dan khusus kita Samsat yang dimajukan adalah Samsat Limboto yang tahun kemarin mendapatkan nilai A mines dan untuk menuju A sepenuhnya dilaksanakan kegiatan ini”, Jelas Sukril saat di wawancarai awak media usai kegiatan.
Dirinya juga menjelaskan, karena Samsat sendiri berkaitan dengan pelayanan publik maka ada 26 standar pelayanan dan dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dilakukan inovasi.
“Kami melakukan sejumlah inovasi dalam rangka melayani masyarakat dalam membayar pajak dan untuk inovasi – inovasi yang dilaksanakan itu sebelumnya belum diatur dalam SOP (Standar Operasional Pelayanan) olehnya saat ini diundang semua stakeholder untuk memberikan masukan untuk pedoman tersebut “, jelas Sukril Gobel.
Untuk diketahui bahwa saat ini Samsat meluncurkan tiga inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak seperti, Samsat MighNight, Samsat Warkop dan Samsat Link.
Didalam tiga inovasi Samsat diharapkan dapat memudahkan pelayanan pada masyarakat agar taat terhadap pembayaran pajak.(Win/Relatif.id).