Sediakan Tempat Sebagai Penampungan, Rony Razak Diduga Terlibat Bisnis Ilegal Batu Hitam

349

RELATIF.ID, GORONTALO__Salah satu tokoh masyarakat di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo diduga terlibat bisnis ilegal batu hitam dengan mengijinkan tempatnya dijadikan penampungan Batu Hitam. Minggu (02/12/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik rumah yang menjadi tumpukan batu hitam itu adalah haji Rony Razak. Dan saat ini tempat atau rumah dari Rony Razak yang jadi penampungan batu hitam tersebut telah dipasang garis polisi oleh Polres Gorontalo.

Informasi yang berhasil dirangkum seperti dikutip dari Dulohupa.id, bahwa pemilik rumah tersebut sudah diundang oleh pihak Reskrim, Polres Gorontalo untuk dimintai keterangan pada tanggal 29 November 2022.

Kemudian pula, barang atau batu hitam yang ada di tempat rongsokan besi dan di gudang itu telah diketahui ditampung sejak lama di dua tempat tersebut dan haji Rony Razak mengetahui akan hal itu.

Ratusan karung Batu Hitam yang ditemukan Polres Gorontalo di gudang penyimpanan milik Rony Razak di Desa Tridharma Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo.

Anehnya, saat dikonfirmasi terkait undangan permintaan keterangan oleh pihak kepolisian, siapa kepemilikan barang dan sejak kapan batang itu ditampung di tempatnya, pemilik rumah haji Rony Razak itu justru tidak menanggapinya. Dan hanya beralasan bahwa dirinya sudah diperiksa.

“Saya masih harus ke Polres besok pagi,” tulis singkat Roni Razak saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp dengan nomor 0852-****-4050.

Kemudian disusul lagi dengan chat WhatsApp, “Tidak ada juga yang boleh kita (saya) jelaskan dari kita ini cuma dorang ba kontrak akang gudang,” tulisnya.

Hingga saat ditanyakan terkait siapa kepemilikan dari batu hitam tersebut, Rony Razak tersebut hanya membacanya. Namun tidak menjawab pertanyaan tersebut.

Sebelumnya, Polres Gorontalo telah mengungkap ada hampir 1000 karung batu hitam yang sudah diamankan dan lokasi tersebut telah dipasangkan garis polisi.(Win/Relatif.id).

You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab