RELATIF.ID, GORONTALO – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, memaparkan adanya pergeseran mendasar dalam kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Sugondo dalam acara dialog publik bertajuk “Desa Kuat, Pangan Berdaulat.”
Dialog publik ini digelar oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM Provinsi Gorontalo, di halaman Kantor Kesbangpol Kabupaten Gorontalo, Jumat malam (13/2/2026).
Sugondo mengatakan, salah satu perubahan signifikan terlihat pada kebijakan pemanfaatan dana desa.
Jika sebelumnya pengelolaan lebih dominan berada di desa, kini sebagian kebijakan dikendalikan pemerintah pusat dan diwujudkan dalam bentuk program-program strategis nasional.
“Pemanfaatan dana desa saat ini mengalami perubahan kebijakan. Ada sebagian yang dikendalikan oleh pusat, termasuk program penguatan koperasi melalui pembangunan gerai-gerai desa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini telah dibangun 34 gerai koperasi dari target 205 gerai dengan konsep satu desa satu gerai.
Kebijakan tersebut, kata dia, berdampak pada jumlah dana desa yang diterima masing-masing desa. Sehingga, beberapa aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mengalami penyesuaian atau penundaan.
Namun demikian, di sisi lain, penguatan koperasi desa dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan.
Sugondo menilai, perubahan kebijakan ini juga dilatarbelakangi banyaknya kepala desa di berbagai daerah yang terjerat persoalan hukum. Persoalan tersebut, menurutnya, lebih banyak dipicu ketidaktahuan atau kurangnya kompetensi dalam tata kelola keuangan dan pengelolaan proyek.
“Masalah hukum itu sesungguhnya bukan semata-mata karena niat, tetapi ketidaktahuan dalam tata kelola keuangan dan proyek. Maka pola kebijakan berubah, disertai pembinaan,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipatif, Pemerintah Kabupaten Gorontalo di bawah komando Bupati bersama OPD terkait menggandeng Bank SulutGo dalam mendorong digitalisasi desa, khususnya dalam sistem tata kelola keuangan.
Selain itu, Kejaksaan juga dilibatkan sebagai mitra pembina guna meminimalisir kesalahan administrasi dan meningkatkan pemahaman aparatur desa.
Pendampingan ini diharapkan, mampu mengurangi potensi human error dalam pengelolaan dana desa.
Ketahanan Pangan Jadi Agenda Bersama Forkopimda
Dalam kesempatan yang sama, Sugondo juga menyoroti pergeseran kebijakan pertanian yang kini sebagian diambil alih pemerintah pusat dalam kerangka besar ketahanan pangan nasional.
Menurutnya, ketahanan pangan tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata, melainkan melibatkan seluruh elemen, termasuk lembaga vertikal seperti TNI, Polri, Kejaksaan hingga Pengadilan.
“Ketahanan pangan sekarang bukan hanya dikerjakan pemerintah kabupaten atau provinsi, tetapi menjadi agenda bersama seluruh unsur, termasuk lembaga vertikal,” jelasnya.
Di Kabupaten Gorontalo, sinergi tersebut diwujudkan melalui kerja sama lintas sektor dalam wadah Forkopimda.
Beberapa program konkret pun telah berjalan, di antaranya panen raya yang dilaksanakan oleh unsur TNI di Kecamatan Dungaliyo dan Bongomeme.
Selain itu, dukungan serupa juga datang dari berbagai lembaga vertikal lainnya. TNI Angkatan Laut berencana akan memanfaatkan lahan eks HGU untuk meningkatkan produksi pangan.
Demikian juga dengan Kepolisian, yang akan memanfaatkan sejumlah areal untuk penanaman jagung. Bahkan, satuan Brimob turut menawarkan kerja sama dalam pengelolaan pengairan guna mendukung produktivitas pertanian.
Oleh sebab itu, kata Sugondo, Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo memperkuat kolaborasi tersebut melalui skema kerja sama yang didukung penganggaran oleh DPRD, meski tidak secara langsung dialokasikan untuk institusi vertikal.
Ia menegaskan, kerja sama ini bukan hanya soal program, tetapi juga membangun silaturahmi dan komitmen bersama dalam memperkuat ketahanan pangan di daerah.
“Kalau semua unsur membackup secara keseluruhan, maka ketahanan pangan benar-benar akan terwujud,” tegasnya.
Dialog publik tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus konsolidasi antara pemerintah daerah dan mahasiswa dalam merespons arah baru kebijakan nasional, khususnya dalam penguatan desa dan kedaulatan pangan di Kabupaten Gorontalo. (Beju)



