RELATIF.ID, GORONTALO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, sore tadi, Senin (10/11/2025) menyambangi kantor DPRD Kabupaten Gorontalo.
Kedatangan Sekda di kantor DPRD itu untuk menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah anggota legislatif.
Permohonan maaf yang disampaikan ini merupakan buntut dari persoalan komunikasi dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026.
“Saya datang ke tempat ini dalam rangka silaturahmi. Oleh sebab itu, saya, Sugondo Makmur, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, memohon maaf kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua, serta seluruh fraksi apabila ada hal-hal yang kurang berkenan,” ucap Sugondo.
Sebelumnya, pada Selasa 4 November 2025, pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 sempat diwarnai miskomunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif.
Sejak saat itu, sejumlah anggota DPRD menilai kurangnya keseriusan Sekertaris Daerah dalam proses penyusunan dokumen anggaran tersebut.
Atas dinamika yang terjadi selama beberapa hari ini, Sugondo akhirnya memutuskan untuk memperbaiki pola komunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif.
Sugondo juga mengaku bahwa selama ini, dirinya sempat melakukan introspeksi diri atas dinamika yang terjadi.
“Pada dasarnya saya mengoreksi diri. Ke depan, saya perlu membangun komunikasi yang lebih baik dengan teman-teman DPRD. Sebab lembaga ini adalah lembaga rakyat yang harus kita junjung dan hormati. Insyaallah, ini menjadi bahan koreksi saya untuk memperbaiki hubungan komunikasi,” ujarnya.
Sugondo berharap, dengan dasar permohonan maaf tersebut, hubungan kerja antara pemerintah daerah dan DPRD dapat kembali harmonis.
“Insyaallah hubungan komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD akan terus terjalin baik demi memperjuangkan hak-hak rakyat,” tutupnya. (Beju)



