Surat RDP Dprov Gorontalo Atas Penganiayaan Petugas Bandara Diduga Maladministrasi, Arif Rahim: Hormati Proses Hukum
RELATIF.ID, GORONTALO___Terkait undangan hearing atau RDP DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo pada kepala Bandara Djalaludin Gorontalo yang menyikapi dan menindaklanjuti dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Provinsi, Sun Biki pada petugas X-Rail Bandara, Roland Mointi dinilai maladministrasi.
Rencananya hearing ini dilaksanakan pada, Senin 30 Mei 2022 yang dengan meminta kepal kantor unit Bandara Udara Djalaludin Gorontalo untuk menghadirkan saudara Roland Mointi seperti yang tertuang dalam surat nomor: nomor 005/DPRD/880/V/2022.
Menurut, Arif Rahim surat undangan hearing yang akan dilakukan oleh DPRD Provinsi Gorontalo terkait permasalahan di bandara dinilai maladministrasi bahkan diduga terjadi pemalsuan surat.
“Selain terkesan tendensius dan lucu, di surat dengan nomor 005/DPRD/880/V/2022 itu diduga terjadi pemalsuan”,tegas Arif Rahim.
Hal ini menurutnya, berdasarkan tanggal surat yakni 24 Mei 2022 bertepatan dengan kejadian penganiayaan di bandara.
“Kok, bisa ya lahir surat hearing ditanggal yang sama dengan kejadian.” ucap Arif penuh tanya.
Padahal kata Arif ketua DPRD Provinsi yang bertandatangan disurat juga berangkat ke luar daerah ditanggal tersebut “,Katanya sambil tersenyum.
Bahkan, aktivis jebolan AMMPD ini meminta DPRD Provinsi Gorontalo menghormati proses hukum yang saat ini dilakukan Kepolisian.
” Seharusnya rekan-rekan pak Sun Biki hormati dulu proses di kepolisian, kan ini sudah di laporkan ke yang berwajib.”ujar Arif.
Sementara itu, DR. Aw Thalib, MBA, M.Si selaku Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan, bahwa RDP yang bakal digelar pekan depan hanya membahas sistem pelayanan.
“Oh itu hanya rapat gabungan Komisi yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan (Paris Jusuf_red) yang dititikberatkan pada sistim pelayanan yang ingin kita evaluasi. Tentunya juga bukan hanya masalah kemarin itu yang terjadi sama salah seorang Aleg (Sun Biki_red) akan tetapi secara umum.” ujar AW Thalib.
Disentil soal RDP yang dituding aktivis maladministrasi, politisi senior PPP itu malah membeberkan jika persoalan dugaan penganiayaan yang sudah berproses hukum dipersilahkan. Bahkan kata dia DPRD Provinsi Gorontalo saat ini tidak bermaksud mengintervensi hal tersebut.
“Kita bukan hanya masalah itu (penganiayaan_red). Kalau sudah berproses hukum silahkan. Kita hargai tidak ada intervensi terkait hal itu, kita kan sistem pelayanan itu aja.” Paparnya.
Dirinya berharap ke depan kejadian-kejadian semacam itu tidak terulang lagi di Provinsi Gorontalo.
“Kita berharap bahwa kejadian-kejadian seperti itu tidak terulang. Cukup aja mungkin itu sifatnya manusiawi yang tidak luput daripada khilaf dan salah.”harap AW Thalib.(Win/Relatif.id).