Tambang Batu Hitam Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, FPR Bone Bolango: Kami Garda Terdepan Jika Ada Yang Menghalangi

542

RELATIF.ID, GORONTALO___Terkait polemik tambang batu hitam di Kabupaten Bone Bolango, Forum Penambang Rakyat Bone Bolango (FPR-BB) angkat bicara, Sabtu (25/12/2021).

Ketua FPR-BB, Hirton Ishak menyampaikan, bahwa Black Stone (Batu Hitam_red) yang selama ini dipermasalahkan adalah salah satu jenis bebatuan yang terdapat di wilayah pertambangan Suwawa dan Wilayah Bone Pesisir Kabupaten Bone Bolango.

“Pertambangan batu hitam yang telah dikelola oleh rakyat disekitar itu, selama 30 tahun dan telah menjadi sumber ekonomi, dan penghasilan lebih dari 7.000 rumah tangga penambang yang telah beraktifitas dan bekerja di wilayah tersebut sejak tahun 1991.” Ucapnya.

Menurutnya, Sektor pertambangan rakyat tersebut memiliki peran penting dalam menggerakkan aktivitas
ekonomi masyarakat terutama menciptakan lapangan kerja dan berkontribusi terhadap penurunan
angka pengangguran dan kemiskinan dengan pertumbuhan paling cepat dibandingkan dengan sektor – sektor ekonomi di Kabupaten Bone Bolango dengan pertumbuhan rata-rata 16 % per tahun.

“Bahwa dengan adanya pertambangan batu hitam di wilayah Kabupaten Bone Bolango, secara signifikan memberikan dampak positif ekonomi bagi orang banyak. Khususnya terbukanya lapangan pekerjaan”, jelas Hirton.

“Salah satu dampak positifnya adalah terbukanya lapangan kerja bagi 10 ribu pencari kerja pada kurun waktu dua tahun terakhir yang berimplikasi terhadap perbaikan ekonomi rumah tangga yang bekerja di sektor pekerja kongsi (Pekerja Tetap), karyawan tong/ karyawan bak, kelompok kijang (Pemikul), pekerja bebas (Kabilasa), sektor jasa seperti kios/warung makan, tukang ojek, mekanik/Ahli mesin dan ahli listrik, koki (Juru Masak).”Lanjutnya.

Para tukang ojek batu hitam yang ada di Suwawa Timur, Bone Bolango

Sehingga kata, Hirton segala tindakan dan kebijakan yang diambil terhadap aktifitas pertambangan rakyat yang sudah berjalan selama ini, akan menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang sangat besar dan sangat luas.

“Karena bersinggungan langsung dengan kepentingan dan kehidupan ribuan jiwa pekerja tambang beserta keluarganya”, Katanya.

Selain itu, Pembina FPR-BB, Supriyadi Alaina memaparkan, aktifitas pertambangan rakyat tersebut, tidak boleh dihentikan begitu saja tanpa kajian dan solusi yang cepat dan tepat.

“Yang perlu dilakukan adalah memberikan legalitas yang sah terhadap kegiatan di wilayah pertambangan rakyat, sehingga di dalam pengelolaannya tidak menimbulkan permasalahan-permasalahan”,Paparnya.

“Seperti pengelolaan tanpa izin dan tidak terkendali, terbengkalai, lingkungan rusak, pembuangan limbah tambang dan munculnya konflik sosial baik antar penambang lokal dan penambang dari luar wilayah Bone Bolango, antar penambang dengan perusahaan, antar penambang dengan pembeli maupun antar penambang dengan pemerintah daerah.” tambah Supriyadi.

Pria yang akrab disapa Haji Upik ini, menegaskan, jika mendukung penuh adanya aktifitas tambang rakyat batu hitam yang ada di Kabupaten Bone Bolango. Bahkan dirinya menjelaskan jika ada oknum-oknum tertentu dengan sengaja mengganggu jalanya aktifitas rakyat tersebut, pihaknya yang akan menjadi garda terdepan akan hal itu.

“Forum Penambang Rakyat Bone Bolango mendukung semua elemen yang membela hak-hak rakyat, tapi juga akan berdiri paling depan menentang semua gerakan yang
mengatasnamakan batu hitam yang dilakukan hanya untuk kepentingan perorangan
atau kelompok yang berkedok kepentingan rakyat.” tegas Haji Upik.(Win/Relatif.id).

You might also like
Verification: 436f61bca2cedeab