kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaPolitik

Tanggapi Oknum Keluar Masuk Partai, Sarjon Adarani: Kalau Tukang Koprol Cari Partai Bukan Gerindra

363
×

Tanggapi Oknum Keluar Masuk Partai, Sarjon Adarani: Kalau Tukang Koprol Cari Partai Bukan Gerindra

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPC Partai GERINDRA Kabupaten Gorontalo, Sarjon Adarani.

RELATIF.ID, GORONTALO – Sekretaris DPC Partai GERINDRA Kabupaten Gorontalo, Sarjon Adarani, angkat suara menanggapi sejumlah pihak yang memilih keluar dari partai berlambang kepala garuda tersebut.

Bagi Sarjon, dinamika keluar-masuk kader adalah hal lumrah dalam dunia politik.

“Dari dulu ada banyak yang masuk dan keluar parpol. Itu biasa. Bukan hanya GERINDRA, partai lain juga mengalami orang masuk maupun yang dikeluarkan dari partai. Jadi ndak usah dibahas lah. Biasa itu,” kata Sarjon, politisi asal Boliyohuto, Selasa (16/4).

Sarjon bahkan menyitir pepatah lama. Ia menyebutkan, ‘patah satu tumbuh seribu’.

“Kalau keluar satu, maka bergabunglah ribuan orang dengan GERINDRA. Ibarat pepatah ‘patah satu tumbuh seribu’. Kan begitu,” ujarnya.

Ia lalu mengisahkan pengalaman politik salah satu mantan kader yang pindah partai pasca Pemilu tahun 2014 silam.

“Pada Pemilu 2014, setelah jadi caleg yang gagal alias tidak ta dudu, yang bersangkutan pindah partai 2019 dan tetap gagal jadi aleg juga,” kata Sarjon.

Dengan demikian, Sarjono menilai bahwa yang bermasalah bukan partai, melainkan oknum itu sendiri.

“Artinya, yang bermasalah bukan parpol, tapi dianya.”

Meski memperoleh lebih dari seribu suara pada Pemilu 2024 lalu, Sarjon sendiri mengaku tak lolos ke parlemen. Namun hal itu tak menyurutkan keyakinannya pada militansi kader.

“Bagi saya, kader GERINDRA sejati adalah mereka yang sudah selesai dengan dirinya sendiri. Intinya, kalau tukang koprol maka carilah partai yang bukan GERINDRA. Kalau mau berkorban untuk partai, silahkan masuk ke GERINDRA. Begitu…,” tandasnya.

Sarjon menegaskan, mereka yang telah keluar atau dikeluarkan dari GERINDRA tetap dihormati secara pribadi. Namun secara organisasi, tidak lagi diperkenankan membawa nama maupun atribut partai.

Menarik Untuk Anda :  Ayah Kandung Jadi Tersangka Kekerasan Anak, Orang Pertama Dijerat Pasal KUHP Nasional di Gorontalo

“Kalau mau keluar, ya keluar saja. Kan bebas. Demokrasi tiyali. So bagitu. Tapi yang bersangkutan tidak boleh lagi bawa nama partai, organisasi sayap partai maupun simbol-simbol partai secara gambar maupun bahasa tutur,” tutupnya.

 

Penulis: Beju

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312