RELATIF.ID, GORONTALO__Akhirnya pernyataan Staf Khusus Bupati Gorontalo Mansir Mudeng ditanggapi Kuasa Hukum Ifana Abdurrahman yang tergabung dalam tim 911 Hotman Paris Hutapea.
Hal itu buntut dari pernyataan Mansir yang menyebut, bahwa kunjungan Tim 911 ke Gorontalo hanya membuat sensasi semata.
” Kami tidak ada niatan mau mencari sensasi, saya ada menantang kalian kah.? coba ini juru bicara kan, saya tantang bapak.” Ungkap anggota Tim 911, Putri Maya Rumanti, SH.,MH seusai melakukan pertemuan dengan pihak Polda Gorontalo, Rabu (16/08/2023) malam.
Selajutnya, ditegaskan Putri Maya Rumanti, bahwa pada prinsipnya Tim 911 ke Gorontalo dalam rangka kepentingan kliennya untuk mendapatkan keadilan.
” Saya sudah cukup terkenal, jadi tidak perlu cari sensasi. Kami ke sini, karena kepentingan klien kami.” Tegasnya.
Dirinya menyebutkan, kedatangannya ke Gorontalo tidak hendak membuat gaduh dan jika apa yang dituduhkan benar. Putri Maya Rumanti menyarankan agar mengusir timnya dari Gorontalo.

” Kami datang ke sini ingin mencari fakta-fakta meluruskan apa yang diberitakan oleh media, memberikan keterangan yang sepantasnya, yang sewajarnya begitu.” Sebutnya.
Dirinya pun mengungkapkan, jika Lawyer (Pengacara) yang tergabung dalam Tim 911 Hotman Paris Hutapea bukanlah Pengacara yang gampang dipanas panasi.
” Kami ini bukan lawyer yang baru kemarin sore seperti anak kecil di panas panasi kami membara, oh tidak. Kami datang ke sini sesuai surat kuasa, kami datang ke sini juga dilindungi oleh undang-undang.” ungkap Putri.
Terakhir, Putri memaparkan bahwa kedatangannya ke Polda Gorontalo dalam rangka menanyakan kembali laporan kliennya pada tahun 2018 perihal dugaan penganiayaan.
“Status laporan setahu kami belum hilang dari sistem dan yang namanya laporan masih dalam bentuk penyelidikan ketika ada novum baru dan ada klausul tertentu yang bisa untuk menghidupkan atau melanjutkan perkara, maka perkara itu masih bisa dilanjutkan”, Paparnya.
“Pada intinya Ibu Ifan hanya menandatangani surat tapi isinya tidak diketahui, jadi kalau kami sebut belum ada pencabutan laporan atau perdamaian. Dan kalau ada perdamaian bunyinya apa, sudah terpenuhi apa belum jadi harus di catat perdamaian itu jika kedua belah pihak menyepakati dan sejauh ini banyak yang tidak terealisasi”, tutup Putri.(Tim/Relatif.id).



