RELATIF.ID, GORONTALO__Mantan juru bicara Bupati Gorontalo yang juga pemegang kuasa Direktur CV. Injilly Elvikman Landjoi akhirnya angkat bicara perihal dugaan laporan penipuan.
Menurutnya, apa yang terjadi ini hanyalah miskomunikasi antara dirinya dan mitranya yakni, Azis Botutihe, warga Desa Iloheluma, Kecamatan Boliyohuto itu.
“Jadi ini hanya miskomunikasi dan kita tidak ada niat tipu menipu, dengan beliau (Azis.red) itu mitra saya dan mitra perusahaan”, jelas Elvikman melalui sambungan telepon, Sabtu (05/03/2022).
“Dan menunjang operasional beliau, kita juga ada pembicaraan kedalam terkait cara pembayaran dan waktu pembayaran”,lanjut Elvikman.
Dirinya menegaskan jika cek yang diduga palsu itu tidaklah benar adanya.
” Bukan cek kosong, cek itu asli dari Bank Sulutgo hanya konfirmasi uang masuknya yang terjadi miskomunikasi. Dari bank masuk ke rekening perusahaan dan setelah masuk ke perusahaan baru yang bersangkutan bisa menarik apa lagi kemarin hari libur, sehingga proses agak lama”,Tegasnya.
Dan untuk informasi laporan dialamatkan pada dirinya, Elvikman belum mendapatkan informasi yang pasti.
“Saya belum tau, tapi konfirmasi kemarin-kemarin katanya begitu, kemarin juga kami sudah ketemu dan sudah kami bicarakan baik-baik. Yang pasti cek itu atas nama perusahaan bukan atas nama pribadi saya dan itu asli”,Ungkapnya.
Olehnya, Elvikman memaparkan, untuk saat ini pihaknya terus fokus pada pekerjaan guna mewujudkan harapan Pemerintah Daerah dalam pembangunan.
” Saya fokus bekerja membantu pemerintah dan menyelesaikan pekerjaan, lagian juga waktu saya bekerja belum habis. Saya pikir juga bagi semua pengusaha bermitra dengan siapa saja wajar”,papar Elvikman.
Untuk diketahui, Elvikman sendiri sebagai kuasa Direktur CV. Injilly pada Peningkatan Jalan Pone-STAIN cs dengan anggaran sebesar Rp9.289.922.970,38 atau Rp. 9,2 Miliar sejak 31 Agustus 2021 berdasarkan nomor kontrak 621/PU-PR/PPK/456/VIII/2021.(Win/Relatif.id).