Scroll untuk baca artikel
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
Kota GorontaloNusantara

Terkait Prostitusi di Eks Terminal Andalas, Polisi Amankan Mucikari dan 5 Orang PSK

×

Terkait Prostitusi di Eks Terminal Andalas, Polisi Amankan Mucikari dan 5 Orang PSK

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO – Satuan Reserse Kriminal (Satresrkrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota mengungkap adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu penginapan yang ada di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo, Jum’at (21/06/2024).

Pengungkapan TPPO yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta dalam rangka ini Operasi Pekat Otanaha I tahun 2024.

Kata Leonardo, hal itu berawal dari laporan masyarakat di hallo Kapolresta yang resah dengan banyaknya wanita sering menginap di salah satu penginapan yang ada di eks Terminal Andalas.

Setelah menerima laporan masyarakat, timnya langsung melakukan penyelidikan dan melihat ada beberapa orang yang masuk ke dalam penginapan, tak menunggu lama tim langsung masuk dan berhasil mengamankan 5 orang pekerja seks, 1 mucikari dan 1 karyawan penginapan.

” Jadi kami mengamankan 5 wanita psk yakni SWP (21), AT (18), ND (24), TH (20) dan NAK (18) yang saat itu berada di dalam kamar sedang menerima tamu, sementara itu turut diamankan 1 (Satu) orang mucikari yang merupakan ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) serta 1 (Satu) karyawan penginapan dengan inisial HA (29).” Ungkap Leonardo.

Lebih lanjut dikatakan Leonardo, bahwa mucikari yang masih berusia 17 tahun ini menjajakan wanita melalui WhatsApp, dan setiap memperoleh tamu, maka mucikari ini mendapat keuntungan Rp. 50.000 / tamu.

Semua yang diamankan dari lokasi penginapan, kemudian dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Terpisah Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana mengatakan, bahwa pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa kasus TPPO di Kota Gorontalo kian hari semakin marak.

” Oleh karenanya, saya memerintahkan Kasat Reskrim untuk menindak lanjuti dan mengungkap apa yang menjadi keluhan masyarakat tersebut.” Terangnya.

Menarik Untuk Anda :  Persit Ranting 3 Tim Intel Korem 133/Nani Wartabone Ringankan Beban Korban Banjir

” Kami meminta warga untuk dapat menginformasikan jika menemukan, mengetahui, atau melihat adanya kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.” Harapnya.

B Ghaffar

space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh Tik Tok