RELATIF.ID, GORONTALO – Koordinator Gerakan Mahasiswa Menuntut Perubahan (GMMP), Andi Taufik, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil oleh Gakkum KLHK, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan Polisi Kehutanan (Polhut) dalam menertibkan alat berat di kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) Bulangita, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima informasi bahwa beberapa alat berat di lokasi PETI Bulangita telah diamankan. Ini adalah langkah awal yang sangat kami dukung,” ujar Andi dalam pernyataannya pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Ia menilai, pengamanan terhadap ekskavator yang masih beroperasi di lokasi PETI merupakan bentuk respon nyata atas keresahan masyarakat dan para pencinta lingkungan.
“Tentu ini menjadi kabar baik bagi semua pihak yang selama ini peduli terhadap kerusakan lingkungan di Bulangita,” tambahnya.

Namun di balik apresiasi tersebut, GMMP justru menyoroti lemahnya peran institusi kepolisian dalam penanganan PETI. Andi menyebut, GMMP telah dua kali melakukan unjuk rasa di depan Mapolda Gorontalo, menuntut tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di Bulangita. Justru pihak kepolisian nampaknya hanya diam saja.
“Sayangnya hingga kini, Polda Gorontalo justru tak menunjukkan langkah konkret. Ini semakin menegaskan dugaan bahwa institusi tersebut turut membekingi aktivitas PETI,” kata dia.
Andi juga menilai langkah Gakkum, Polhut, dan BKSDA sebagai bentuk keberpihakan terhadap lingkungan yang patut diapresiasi.
Menurutnya, upaya penertiban harus terus dilakukan mengingat masih terdapat beberapa alat berat lain yang beroperasi di wilayah tersebut.
Di akhir pernyataannya, GMMP mendesak Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo untuk mundur dari jabatannya.
“Kami menilai, kehadiran mereka tidak berdampak apa-apa terhadap penegakan hukum di wilayah tambang ilegal. Jika tidak mampu menindak PETI di Bulangita, lebih baik mundur saja,” tegas Andi.
Penulis: Beju



