RELATIF.ID, GORONTALO – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi NasDem, Umar Karim, menyoroti nasib desa yang sering kali hanya dimanfaatkan sebagai alat politik saat Pemilu atau Pilkada, namun diabaikan setelahnya.
Hal tersebut diungkapkan dalam sebuah diskusi refleksi akhir tahun, yang bertemakan “Rajut Kebersamaan Menuju Desa Mandiri”, bertempat di salah satu kedai kopi di Kecamatan Limboto, Jumat (27/12/2024),
“Desa sebenarnya adalah ujung tombak pemerintahan daerah. Desa sangat dibutuhkan, tetapi sayangnya, sering hanya diperlakukan sebagai alat politik pada saat Pemilu atau Pilkada. Setelah itu, peran dan keberadaannya sering kali dilupakan,” ujar Umar Karim.
Menurutnya, pola pikir atau paradigma dalam pengelolaan desa perlu diubah secara signifikan. Desa, kata Umar, tidak boleh lagi sekadar dianggap sebagai pelengkap dalam struktur pemerintahan di tingkat bawah, harus ada perlakuan khusus terhadap mereka, agar pelayanan masyarakat tidak terhambat.
“Desa harus memiliki peran strategis yang diakui dan dihormati. Hak-hak mereka perlu dijamin agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada rakyat tanpa kendala. Dengan demikian, keberadaan desa benar-benar berkontribusi pada pembangunan daerah,” tegasnya.
Selain itu, Ia juga menyoroti adanya perhatian serius dari pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk memastikan desa tidak lagi hanya menjadi alat politik, tetapi menjadi bagian integral dari sistem pemerintahan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Diketahui, diskusi refleksi akhir tahun itu, dihadiri oleh beberapa unsur pemerintahan desa yang ada di Kabupaten Gorontalo
Penulis: Beju