Scroll untuk baca artikel
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
Kabupaten Gorontalo

Temui Masa Aksi, Bupati Nelson Ungkap Alasan Gaji Tiga Bulan Aparat Desa Belum Terbayarkan

×

Temui Masa Aksi, Bupati Nelson Ungkap Alasan Gaji Tiga Bulan Aparat Desa Belum Terbayarkan

Sebarkan artikel ini
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo temui masa aksi.

RELATIF.ID, GORONTALO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menemui massa aksi yang terdiri dari Kepala Desa dan perangkat desa di Kabupaten Gorontalo pada Senin (09/12/2024). Mereka menuntut pembayaran gaji yang diklaim belum diterima selama tiga bulan terakhir.

Di hadapan ratusan massa aksi, Nelson menegaskan bahwa informasi terkait tidak dibayarkannya gaji selama tiga bulan adalah tidak benar. Ia menjelaskan bahwa pembayaran untuk bulan Oktober sedang dalam proses, sementara dua bulan lainnya akan dibayarkan pada Januari 2025.

“Gaji bulan Oktober itu sementara diproses. Semoga itu dapat digunakan dengan baik. LM Untuk dua bulan berikutnya, tinggal menunggu 20 hari lagi untuk diterima tahun depan. Saya berharap semuanya bersabar,” ujar Nelson.

Nelson juga menambahkan bahwa bagi Kepala Desa dan perangkat desa yang tidak setuju dengan kebijakan pembayaran pada Januari, dapat mengajukan keberatan melalui surat resmi.

“Jika ada yang tidak setuju untuk dibayarkan bulan depan, silakan mengajukan surat keberatan secara resmi. Dari total kurang lebih 3.000 Kepala Desa dan perangkat desa, yang hadir hari ini sekitar 500 orang,” ungkap Nelson.

Nelson juga menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji terjadi karena anggaran daerah terserap untuk pembiayaan Pilkada serentak 2024.

“Alokasi anggaran kurang lebih Rp30 miliar digunakan untuk menyukseskan Pilkada. Jika ada yang mempersoalkan ini, artinya tidak mendukung pelaksanaan Pilkada,” jelasnya.

Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran Pilkada serentak hingga melahirkan kepemimpinan baru di tingkat Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.

Meski begitu, massa aksi menolak kebijakan pembayaran yang hanya mencakup satu bulan gaji. Mereka menuntut agar seluruh gaji selama tiga bulan dibayarkan sekaligus.

Menarik Untuk Anda :  Sekda Roni Sampir Sebut Pemerintah Daerah Dukung Program Jamaah Masjid

“Harus tiga bulan yang dibayarkan,” teriak para peserta aksi saat mendengarkan penjelasan Bupati.

Selain itu, massa aksi meminta Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, untuk mundur dari jabatannya jika pembayaran tidak dilakukan. Mereka juga mendesak 40 anggota DPRD Kabupaten Gorontalo untuk menggunakan hak istimewa mereka guna menyelesaikan masalah ini.

Penulis: Beju

space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh Tik Tok