RELATIF.ID, GORONTALO__Universitas Gorontalo dan Pengadilan Negeri Marisa tanda tangani kerja sama dalam bidang pemberdayaan masyarakat pengguna pengadilan.
Penandatanganan ini berlangsung di gedung Pengadilan Negeri Marisa yang diikuti Kepala Pengadilan, Gabriel Siallagan, S.H., MH dan Rektor Universitas Gorontalo, Dr. Ibrahim Ahmad, S.H.,M.H, Rabu (16/02/2022).
Dalam sambutannya ketua Pengadilan Negeri Marisa, Gabriel Siallagan mengatakan, bahwa Universitas Gorontalo merupakan Universitas Swasta tertua di Provinsi Gorontalo yang telah teruji jadi tidak diragukan lagi kualitas alumni luarannya.
“Kerjasama ini merupakan bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pemberdayaan Masyarakat Pengguna Pengadilan”,Katanya.
“Kerjasama lembaga peradilan dengan lembaga pendidikan adalah satu hal yang mutlak dilaksanakan karena di lembaga peradilan berkaitan dengan hukum dan di lembaga pendidikan yang ada fakultas hukumnya”,sambung Gabriel.
Selain itu pihak pengadilan turut serta dalam peningkatan kualitas pendidikan dan pemahaman mahasiswa terkait tugas dan fungsi lembaga peradilan.
“Melalui kegiatan Praktik Peradilan penelitian skripsi/tesis mahasiswa, Magang, Kuliah Kerja Lapangan Tematik, dan mengikuti proses jalannya persidangan yang terbuka untuk umum”,ujar Gabriel.
Sementara itu rektor Universitas Gorontalo Dr. Ibrahim Ahmad, S.H.,M.H menyampaikan, siap bekerjasama dan berkolaborasi dengan pihak manapun selama itu untuk kepentingan masyarakat luas dan demi pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi.
“Memang sudah selayaknya demi untuk akrediditasi institusi perguruan tinggi, pihak kampus harus banyak melakukan kerja sama dengan institusi lain”,Ucapnya.
Dalam hal perjanjian ini, Ibrahim Ahmad memaparkan, pihak kampus bersedia memberikan ide dan gagasan serta berkontribusi dengan menciptakan dan mengembangkan inovasi guna peningkatan pelayanan di Pengadilan Negeri Marisa kepada masyarakat.
Pihaknya juga menyambut dengan baik apabila ada pegawai, panitera dan hakim untuk melanjutkan studi di Universitas Gorontalo baik Strata Satu (S1) maupun Strata, Dua (S2).
“Khusus untuk untuk program strata 2 di Universitas Gorontalo telah mempunyai Prodi Magister Hukum dan Prodi Magister Manajemen”,papar Ibrahim.
Senada dengan Rektor Universitas Gorontalo, Ketua Program Studi Magister Hukum, Dr. Robby Amu, S.H.,M.Hmenyatakan, pihaknya siap bekerjasama dengan pihak Pengadilan Negeri Marisa.
“Dalam hal ini kami siap dalam memberikan keterangan ahli di depan pengadilan baik dihadirkan secara langsung maupun secara daring ataupun tertulis”,terang Roby.
Menurutnya, sumber daya, dosen-dosen pengajar di magister ilmu hukum sangat berkompetensi dalam hal memberikan keterangan ahli baik itu masalah hukum pidana, perdata dan hukum lainnya.
Pakar hukum pidana yang merupakan lulusan terbaik Doktor Cum Laude dari UMI Makassar ini menambahkan, pihaknya juga siap menyukseskan peningakatan SDM di Pengadilan Negeri Marisa apabila ada pegawai, panitera dan hakim untuk melanjutkan studi di Universitas Gorontalo Magister Ilmu Hukum (S2).(Win/Relatif.id).