kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Boalemo

Soroti Aktivitas Pertambangan Di Kawasan Hutan Nantu, Anton Abdullah Minta Kapolda Gorontalo Tangkap Pemilik Alat Berat

329
×

Soroti Aktivitas Pertambangan Di Kawasan Hutan Nantu, Anton Abdullah Minta Kapolda Gorontalo Tangkap Pemilik Alat Berat

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO__Terkait adanya alat berat jenis Excavator yang dipasang garis polisi oleh Polres Boalemo diduga lakukan penambangan emas ilegal di dusun Hungilo Desa Saritani Kecamatan Wonosari Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo tepatnya di wilayah kawasan  Suaka Margasatwa Nantu di soroti aktivis Gorontalo, Anton Abdullah.

Aktivis muda yang juga putra asli Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo ini sangat menyayangkan adanya aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan hutan nantu tersebut.

Anton Abdullah.dok/ist.

Sehingga dengan begitu, Anton Abdullah menegaskan, bahwa aktivitas pertambangan di wilayah hutan nantu tidak bisa dibiarkan. Selain dilindungi hutan nantu sangatlah berguna, baik menjaga keanekaragamanhayati, maupun berguna bagi kehidupan manusia yg berada di sekitar kawasan hutan. Salah satunya menjaga kersediaan air dan dapat mencegah terjadinya bencana banjir, dan tanah longsor.

“Hutan nantu itu sangat berguna, selain menjaga keanekaragamanhayati, hutan itu sangat  berguna bagi kehidupan manusia yang berada di sekitar kawasan hutan. Salah satunya menjaga kersediaan air dan dapat mencegah terjadinya bencana banjir, dan tanah longsor.” Tegasnya saat di konfirmasi, Sabtu (31/12/2022).

Alat berat yang di pasang garis polisi di kawasan hutan nantu.

Menurutnya, untuk aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan hutan melanggar Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.

“Sehingga siapa saja yang melakukan aktivitas pertambangan yang ada di kawasan hutan harus ditindak tegas dan Balai Gakkum KLHK Wilayah Gorontalo harus benar-benar lakukan penegakkan hukum”, Jelasnya.

Anton Abdullah, juga menyampaikan bahwa dia sudah membayangkan apabila aktivitas pertambangan di hutan nantu semakin masif dan tidak bisa di cegah, maka yang akan menanggung dampak bencana alam sangat besar adalah sebagian warga masyarakat yang ada di kabupaten Boalemo (Paguyaman, Wonosari Cs), dan sabagian warga masyarakat yang ada di Kabupaten Kabupaten Gorontalo (Boliyohuto Cs).

Menarik Untuk Anda :  Antusias Masyarakat Untuk Vaksinasi Mengundang Kerumunan, Ade Permana : Kami Tak Henti-Hentinya Mengingatkan

“Saya sudah membayangkan apabila aktivitas pertambangan di hutan nantu semakin masif dan tidak bisa dicegah, maka masyarakat dan wilayah yang akan tenggelam akibat bencana alam adalah sebagian masyarakat yang ada di Kabupaten Boalemo (Kecamatan Wonosari,  Paguyaman Cs) dan sebagian masyarakat yang ada di kabupaten Gorontalo (Boliyohuto Cs).” Paparnya.

Barang bukti lainnya yang diduga diperuntukkan untuk aktivitas pertambangan emas ilegal yang di pasang garis polisi oleh Polres Boalemo.

Selain itu, Presiden Mahasiswa UNG tahun 2012 ini mengatakan, bahwa Aparat Kepolisian jangan hanya tau memasang garis Polisi (polisi line.red), tapi menangkap pemilik alat berat tidak mampu.

“Aparat Kepolisian jangn hanya tau memasang garis polisi (polisi line), sedangkan menangkap pemilik  alat berat tidak mampu.” Katanya.

Terakhir Anton meminta  kepada Kapolda Gorontalo dan Balai Gakkum KLHK Wilayah Gorontalo untuk dapat melakukan langkah cepat, tepat dan tegas kepada pemilik alat yang beroperasi di kawasan hutan nantu.

“Saya meminta kepada bapak Kapolda Gorontalo dan Balai Gakkum KLHK segera melakukan langkah cepat, tepat dan tegas, agar supaya pemilik alat berat segera ditangkap dan kerusakan hutan yang semakin besar dapat dicegah.” Pintanya.(Win/Relatif.id).

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312