kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Hukum

HMI Dan BEM Universitas Gorontalo Desak APH Seriusi Kasus Korupsi, Man’ut Ishak: Kami Menyurat Ke Mabes Polri

280
×

HMI Dan BEM Universitas Gorontalo Desak APH Seriusi Kasus Korupsi, Man’ut Ishak: Kami Menyurat Ke Mabes Polri

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO___Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Limboto dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo gelar aksi unjuk rasa di Polres Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo guna mendesak penanganan dugaan kasus korupsi yang saat ini ditangani dua lembaga tersebut.

Masa aksi saat menyampaikan tuntutanya di depan Polres Gorontalo.

Dalam orasinya puluhan mahasiswa ini menyampaikan beberapa kasus yang di tangani Polres Gorontalo maupun yang di tangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Selasa (21/03/2023).

“Kami minta Polres Gorontalo segera selesaikan beberapa kasus yang di tangani saat ini, seperti kasus BPNT, dugaan permintaan fiee proye dan pembangunan SPAM perpipaan di desa Daenaa Limboto Barat”, tegas Presiden BEM Universitas Gorontalo, Man’ut Ishak lewat orasinya di depan Polres Gorontalo.

Presiden BEM Universitas Gorontalo, Man’ut Ishak saat berorasi.

“Jangan sampai Polres Gorontalo bermain mata dengan para oknum pejabat yang diduga terlibat kasus korupsi olehnya, kami meminta agar setiap kasus yang ditangani segera diekspos ke publik progressnya”, Lanjutnya lagi.

Pihaknya menegakkan, jika dalam waktu dekat beberapa tuntutan yang telah disampaikan tidak ditindaklanjuti maka BEM Universitas Gorontalo akan menyurat ke Mabes Polri.

“Perlu kami tegaskan untuk beberapa tuntutan kami atas dugaan kasus korupsi yang sementara di tangani Polres Gorontalo jika tidak segera ditindaklanjuti maka, kami akan menyurat ke Mabes Polri bahwasanya Polres Gorontalo tidak mampu lagi menangani kasus korupsi di Kabupaten Gorontalo”, tegas Man’ut Ishak.

Selain itu, saat berorasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo masa aksi gabungan dari HMI dan BEM Universitas Gorontalo ini meminta agar semua dugaan kasus korupsi di selesaikan.

“Untuk beberapa kasus yang kami nilai masih mandek di Kejaksaan agar segera di selesaikan, walaupun begitu kami juga mengapresiasi penetapan tersangka pada kasus BUMD Gemilang tetapi kami berharap kasus ini tidak hanya berhenti pada 2 orang tersebut.” Ketua Bem Fakultas Hukum Harun Alulu.

Menarik Untuk Anda :  Balapan Liar Diarea By Pas Bandara Jadi Keluhan Utama Masyarakat Untuk Minta Ditertibkan
Masa aksi saat berada di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Ditempat yang sama, ketua HMI Cabang Limboto, Maskun Nuna mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo lakukan penyelidikan terhadap pengunaan Dana Desa di Desa Tridharma Kecamatan Pulubala.

“Kami memiliki data jika saat ini di Desa Tridharma Kecamatan Pulubala diduga telah terjadi praktek korupsi, karena hingga saat ini terdapat bangunan aula yang tidak selesai sejak tahun 2018 dianggarkan”, ungkap Maskun.(Win/Relatif.id).

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312