RELATIF.ID, GORONTALO__Buntut dari pemberian oleh salah satu media online, akhirnya perempuan ES alias Elha resmi melaporkan beberapa orang termasuk media yang menyebutkan dirinya tersebut pada Sabtu malam (12/08/2023).
Dan untuk menanyakan perihal laporannya itu, ES didampingi tim kuasa hukumnya datangi Satreskrim Polres Gorontalo. Senin (14/08/2023).
” Jadi kedatangan kami ke Polres Gorontalo ini ingin memperjelas terkait laporan kami pada Sabtu malam laporan tentang fitnah, dan tentang pengaduan-pengaduan palsu ke pejabat-pejabat terkait.” Ungkap kuasa hukum EH, Nurmawi Mukmin, SH yang didampingi Batrisal Bolongkod.

Nurmawi menegaskan, apa yang diberikan oleh salah satu media online tersebut adalah fitnah yang dialamatkan ke kliennya.
” Objek laporan itu terkait pemberitaan oleh salah satu media, dan saya tidak tahu narasumbernya dari mana. Yang pasti berita itu tentang fitnah terkait klien saya, dan klien saya sangat keberatan dengan isi dalam berita itu.” Tegasnya.
Ditanya siapa saja yang dilaporkan atas pemberitaan tersebut, dengan tegas Nurmawi menyampaikan bahwa segala sesuatu yang ada hubungan dalam berita itu.
” Orang-orang yang disebut dalam berita itu, di dalam berita itu lebih dari 2 orang.” Katanya.
” Kalau menurut klien saya ini fitnah. Makanya kita laporkan di sini fitnah, kalau fitnah yang pasti bohong lah.” Tutup Nurmawi.(Win/Relatif.id).



