RELATIF.ID, GORONTALO__Kejaksaan Tinggi Gorontalo resmikan rumah susun hibah dari Pemerintah Republik Indonesia, Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda dan seluruh pejabat di lingkungan Kejaksaan Gorontalo. Senin (15/01/2024).
Melalui kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, S.H.,M.H, menjelaskan keberadaan rumah susun ini merupakan sarana dan prasarana yang menjadi syarat mutlak kenyamanan pegawai sehingga mendorong untuk dapat melaksanakan tugas secara optimal.
“Kalau sudah lokasinya didalam kantor segala macam, saya selaku pimpinan mengharapkan pelaksanaan tugas optimal sampai malam pun tidak apa-apa, pulangnya saja jalan kaki tidak pelu energi mengeluarkan secara ekonomis,” jelas Purwanto Joko Irianto.

Lebih lanjut, Purwanto meminta kepada seluruh pegawai untuk tidak menunda-nunda pekerjaan dan selesai tepat waktu.
“Sehingga bila mana pelaksanaan tugas belum selesai, selesaikan dan jangan menunda-menunda pekerjaan, harus selesai itu juga sampai malam harus selesai, apalagi tinggalnya di rumah susun hanya beberapa langkah,” Pintanya.
Selanjutnya, Purwanto menjelaskan sebagian besar pegawai Kejaksaan Tinggi Gorontalo berasal dari luar Provinsi Gorontalo, sehingga sehingga kesulitan yang dihadapi adalah tempat tinggal.
“Di satu sisi rumah dinas yang sudah tersedia sebelumnya tidak mencukupi atau tidak mampu menampung semua pegawai, dengan kita resmikan gedung rumah susun ini semua pegawai dapat tertampung baik itu pegawai dari luar provinsi yang dilingkungan kejaksaan tinggi maupun di kejaksaan negeri kota gorontalo, kabupaten gorontalo, maupun kabupaten bone bolango,” jelasnya lagi.
“Dan juga kita sediakan untuk teman-teman kejaksaan negeri pohuwato, boalemo, atau gorontalo utara yang jauh kita sediakan disini untuk beberapa unit hingga kalau ada kegiatan-kegiatan di kejaksaan gorontalo misalnya perlu menginap bisa untuk digunakan, apalagi yang melaksanakan persidangan perkara di tipikor di provinsi kita sediakan disini tidak perlu lagi menginap di penginapan maupun hotel,” Tambahnya.
Demikian juga sarana dan prasarana yang semakin lengkap di lingkungan kejaksaan tinggi gorontalo dan diresmikannya gedung PTSP maupun Rumah Susun, Purwanto berharap pihaknya dapat memberikan pelayanan yang baik dan prima terhadap masyarakat dan juga pemerintah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga kejaksaan.
“Para pegawai yang memanfaatkan ataupun yang menggunakan kedua gedung ini saya berpesan agar selalu menjaga dan merawat serta memeliharanya sebaik-baiknya dan dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas masing-masing,” pungkasnya
Pewarta : Beju



