kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
HukumKabupaten GorontaloLingkunganSosial

Diduga Kades Pilomonu Terlibat Aktivitas Peti Gunakan Excavator di Dusun Tehila

401
×

Diduga Kades Pilomonu Terlibat Aktivitas Peti Gunakan Excavator di Dusun Tehila

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO__Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat jenis Excavator terjadi di Dusun Tehila, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, Jum’at (02/05/2025).

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini bahwa Excavator Kobelco warna hijau tosca tersebut, beroperasi kurang lebih 2 minggu lamanya.

 

Masyarakat sekitar mengeluhkan aktivitas tersebut, karena berdampak pada keruhnya air yang berpotensi tidak dapat digunakan dalam kebutuhan sehari-hari.

Suasana aliran sungai yang berlumpur akibat aktivitas Peti di Dusun Tehila, Desa Pilomonu Kec. Mootilango Kabupaten Gorontalo.

Bahkan parahnya lagi aktivitas PETI yang menggunakan alat berat tersebut diduga melibatkan Kepala Desa (Kades) Pilomonu.

 

Para Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk bertindak cepat mengatasi terjadinya kerusakan lingkungan di lokasi PETI tersebut.

 

Media ini telah berupaya menghubungi Kades Pilomonu di nomor HandPhone +62 853 9950 xxxx belum merespon.

Menarik Untuk Anda :  Polda Gorontalo Ungkap Kasus Penambangan Emas Ilegal di Boalemo, Tiga Tersangka Diamankan
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312