kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Nusantara

Akhiri Masa Tugas Periode 2021-2025, Nelson-Hendra Jalani Adat Mopotolungo

228
×

Akhiri Masa Tugas Periode 2021-2025, Nelson-Hendra Jalani Adat Mopotolungo

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo periode 2021-2025, Nelson Pomalingo dan Hendra S. Hemeto, menjalani prosesi adat Mopotolungo atau Modepito di rumah dinas masing-masing pada Senin (24/2/2025).

Upacara adat yang berlangsung khidmat ini menjadi simbol penghormatan atas pengabdian keduanya selama lima tahun memimpin daerah.

Upacara prosesi modepito ini menandai berakhirnya masa jabatan seorang pemimpin daerah, yang diawali dengan Mopo Maklumu de Tatomboluwo, yakni pemberitahuan kepada pembesar negeri bahwa prosesi adat akan segera dimulai.

Selanjutnya, dilaksanakan Mopodungga Lo Adati Potidungu, yaitu penyerahan secara bertahap dari perwakilan keluarga kepada pemangku adat sebagai penanggung jawab prosesi.

Dalam prosesi ini, Nelson Pomalingo bersama istri mengenakan pakaian adat Takowa berwarna hijau, sementara Hendra S. Hemeto bersama istri mengenakan Takowa berwarna kuning. Keduanya dijemput oleh pemangku adat dari kamar menuju tempat duduk yang telah disediakan.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan Mohudu Tonggota, yakni serah terima pelaksanaan upacara Modepito dari pemangku adat Hulonthalo kepada pemangku adat Limboto, serta Mopodungga Lo Adati Dudelo, sebagai bagian dari ritual adat perpisahan. Dalam kesempatan itu, Nelson dan Hendra menyampaikan permohonan maaf serta ucapan terima kasih kepada jajaran pemerintah dan masyarakat Kabupaten Gorontalo.

“Atas nama pribadi dan keluarga, kami memohon maaf apabila selama menjabat terdapat kekurangan dan kesalahan. Terima kasih kepada Forkopimda dan seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo atas dukungan selama ini,” ujar Nelson dan Hendra.

Selanjutnya, dalam prosesi Mopolongge atau perlepasan, Nelson dan Hendra bersama pasangan masing-masing berjalan meninggalkan rumah dinas dengan iringan syair adat. Mereka diantar oleh Penjabat Sekda Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, bersama Forkopimda dan pimpinan OPD.

Menarik Untuk Anda :  Lestarikan Budaya Tumbilotohe, Kilau Lampu Tradisional Hiasi Halaman UNU Gorontalo

Keduanya kemudian menaiki kendaraan pribadi atau Mopota’e To U’ Taeya menuju kediaman masing-masing, menandai berakhirnya masa tugas mereka sebagai kepala daerah.

Diketahui, masa jabatan Nelson Pomalingo dan Hendra S. Hemeto resmi berakhir pada 24 Februari 2025. Posisi mereka digantikan oleh Sofyan Puhi dan Tonny S. Junus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo periode 2025-2030. (Beju)

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312