RELATIF.ID, GORONTALO__Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo berkolaborasi bersama Jasa Raharja Provinsi Gorontalo melaunching program Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo (PELAJARI), Rabu (02/07/2025).

Melalui kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, S.H.,M.H menyampaikan bahwa program ini sebagai ajang mempermudah masyarakat taat akan pajak kendaraan bermotor.
” PELAJARI ini sebuah program pelayanan kepada masyarakat untuk mempermudah pembayaran pajak dari pada harus ke kota atau ke mana. Kegiatan ini berkolaborasi dengan Jasa Raharja Provinsi Gorontalo, bersama Pemda Kabupaten Gorontalo. Masyarakat tidak perlu ngantri dan lewat calo, dan ternyata ada kendaraan di Kabupaten Gorontalo yang pembayaran pajaknya di Samsat Bone Bolango, nah sekarang cukup di sini.” Jelasnya saat di wawancarai awak media.
Selain masyarakat, mobil dinas yang digunakan oleh jajaran pemerintah Kabupaten Gorontalo didorong untuk taat pajak.
” Mobil dinas jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga saya dorong untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor. Intinya program PELAJARI ini untuk negara, untuk rakyat dan dikembalikan kepada rakyat. Hasil pajak kendaraan bisa langsung ditransfer di kas keuangan daerah, lalu uang ini untuk apa? Uangnya bertujuan untuk pembangunan Kabupaten Gorontalo.” Ungkap Abvianto Syaifulloh.
Dirinya juga mengatakan, Jika program PELAJARI ini pertama kali di Indonesia yang diprakarsai oleh Kejari Kabupaten Gorontalo.
” Jadi perlu diketahui bahwa program PELAJARI ini pertama kali di Indonesia, dan yang melaksanakan adalah Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang berkolaborasi dengan Jasa Raharja dan pemerintah daerah, semoga ini bisa menularkan ke daerah-daerah lain yang ada di Indonesia, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat.” Katanya.
Ditempat yang sama, Kepala Jasa Raharja Provinsi Gorontalo, Eko Prasetyo menyampaikan terima kasih kepada Kejari Kabupaten Gorontalo. Ia pun berharap program PELAJARI dapat menular di Kejaksaan seluruh Indonesia.
” Kami Jasa Raharja sebagai pembina Samsat Gorontalo ingin memberi kemudahan kepada masyarakat, sehingga akses masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor dengan mendorong kepatuhan taat pajak di Kabupaten Gorontalo.”Harapnya.
“Kami berharap program ini bisa disebar luaskan di Kejaksaan se Provinsi Gorontalo, dan menular hingga se Indonesia.”Tuturnya.(Win/Relatif.id).



