RELATIF.ID, GORONTALO__Warga Desa Pulubala, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, meminta pemerintah bersikap tegas terhadap aktivitas penambangan pasir di desa tersebut.
Pasalnya, aktivitas penambangan pasir ilegal yang berlokasi di sungai pulubala disinyalir mengakibatkan erosi atau turunnya tanah di bantaran sungai sehingga membuat sejumlah rumah warga nyaris roboh.
“Mohon ini menjadi perhatian pemerintah untuk bisa menertibkan dan menghentikan aktivitas galian c atau penyedotan pasir di sungai pulubala,”ungkap Erpin Dali, Minggu (20/03/2021).
Dirinya meminta, hal tersebut menjadi perhatian Pemerintah Desa, Kecamatan hingga Kabupaten Gorontalo, untuk menghindari korban jiwa dan kerugian materil rumah warga yang cukup parah dari peristiwa tersebut.
“Kami mohon sekiranya ini bisa dikoordinasikan dengan pihak Pemkab Gorontalo untuk solusi serta cepat tanggap dalam musibah ini,”harap Erpin.
Sementara itu, Kepala Desa Pulubala, Basrin Djafar yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sebenarnya telah memberikan peringatan kepada pihak penambang pasir namun tidak diindahkan.
“Kalau kami dari desa itu sudah beberapa kali memberingan peringatan, kami juga masih akan berkoordinasi dengan beberapa pihak-pihak terkait ijin, karena memang aktivitas penambangan pasir itu sudah dari pemerintahan sebelum saya,”kata Basrin.
Olehnya, Basrin meminta kepada masyarakat yang mengalami musibah tersebut untuk bersabar. Sebab, kata Basrin, Pemerintah Desa tengah berupaya agar musibah tersebut dapat segera teratasi.
“Saya juga mungkin besok (Senin_red) akan ke Pemerintah Kabupaten untuk berkoordinasi, salah satunya ke pihak BPBD untuk evakuasi. Kemudian juga kami segera merapatkan terkait nasib para korban itu untuk mendapatkan bantuan dari desa,”Katanya.(Win/Relatif.id).