RELATIF.ID, GORONTALO___ Anton Abdullah kembali menyoroti aktivitas pertambangan emas ilegal di Dusun Hungilo Desa Saritani Kecamatan Wonosari Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo.
Dirinya juga menanggapi pernyataan Kapolres Boalemo yang menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila kembali menemukan aktivitas pertambangan tanpa ijin, apa lagi menggunakan alat berat di Kabupaten Boalemo.
Sehingga atas pernyataan Kapolres Boalemo ini diharapkan, benar-benar dilakukan agar tidak ada lagi yang melakukan aktivitas di kawasan hutan atau DAS yang notabene dilindungi. Dan terhadap pelaku atau pemilik alat berat yang sudah diamankan oleh Polres Boalemo beberapa waktu lalu harus diproses hukum.
“Jangan ada lagi yang melakukan pembiaran terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal dan terhadap pemilik alat berat yang sudah di amankan harus ditindak tegas jangan hanya tegas pada barang bukti, tapi pelaku (pemilik alat berat red) di biarkan.”, tegas Anton. Selasa (03/01/2023).
Presiden Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) tahun 2012 ini meminta, Penegak hukum benar-benar tegakan hukum bagi siapa saja yang melakukan pertambangan ilegal di kawasan hutan.
“Hutan itu sangat berguna, selain menjaga keanekaragaman hayati. Hutan itu sangat berguna bagi kehidupan manusia yang berada di sekitar kawasan hutan. Salah satunya menjaga kersediaan air dan dapat mencegah terjadinya bencana banjir, dan tanah longsor. Olehnya siapa saja yang beraktivitas di sana harus di tindak tegas”, Jelasnya.
Terakhir Anton menuturkan, dalam waktu dekat akan mengunjungi Polda Gorontalo untuk melaporkan secara langsung Kapolres Boalemo ke Bid Propam Polda Gorontalo. Dirinya menduga ada kelalaian yang dilakukan Kapolres dalam menangani masalah PETI di Kabupaten Boalemo.
Diapun berharap, pemilik akat berat segera ditangkap. Dan apabila tidak ditindak lanjuti oleh Kapolda Gorontalo,
Irjen Pol Helmy Santika, S.H.,SI.K., M.Si maka jalan terakhir pihaknya akan melakukan unjuk rasa di Mapolda Gorontalo.
“InsyaAllah, dalam waktu dekat saya bersama kawan-kawan akan mengunjungi Polda Gorontalo untuk melaporkan Kapolres Boalemo. Dan lebih khusus terhadap pelaku (pemilik alat berat), Saya meminta untuk segera ditangkap. Apabila tidak ditindak lanjuti oleh pak Kapolda, maka mau tidak mau jalan terakhir kami adalah unjuk rasa”, Tuturnya.(Win/Relatif.id).