RELATIF.ID GORONTALO___Memakai alat berat bangunan Masjid Nurul Fallah, Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo resmi di bongkar rata dengan tanah, Minggu (23/01/2022).
Pembongkaran ini sudah sesuai perintah eksekusi, yang tertuang dalam keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 139/K/Ag/2021.

Berkaitan dengan pembongkaran Masjid Nurul Fallah Hutuo, Ketua Ranting Muhammadiyah, H. Ishak Mantuli menyampaikan, jika apa yang dilakukan itu dalam rangka melakukan penataan pada bangunan tersebut.
“Di tata dulu ini, nanti dilihat kedepannya apa sudah sesuai dengan perencanaan yang ada dalam master plan atau akan ada perubahan lainnya”,Ucapnya.
Lebih lanjut Ishak mengatakan, dengan berjalannya eksekusi yang dilakukan tidak menimbulkan protes dari warga. Yang ada hanya menyaksikan saja pembongkaran ini.
“Allhamdulilah, sampai dengan saat ini tidak ada protes sehingga berjalan aman dan terkendali. Olehnya ini dilakukan pembersihan dulu nanti sehingga bebas dari beban yang ada”,Katanya.
“Dan apa yang kami lakukan ini sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA), dan kalau ada pihak-pihak yang belum terima dipersilahkan untuk menempuh jalur yang ada”,tutup Ishak.(Win/Relatif.id).