Bawaslu Kabgor Gelar Rakor Dengan Stakeholder, Bahas Penyelenggaraan Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan
RELATIF.ID,Kabupaten Gorontalo-Dalam rangka menindaklnjuti hasil rapat pembinaan penyelenggaraan pengawasan data pemilih berkelanjutan bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo pada beberapa waktu yang lalu, Bawaslu Kabupaten Gorontalo (Kabgor) laksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama stakeholder.
Rakor ini bertempat di ruang rapat/sidang Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo Kamis, (22/04/2021).
Dalam sambutanya Alexander Kaaba menyampaikan rakor ini diselenggarakan guna menindaklanjuti surat edaran Bawaslu Republik Indonesia.
” Perihal Penyelenggaraan Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan dan tindaklanjut hasil rapat pembinaan bersama Bawaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi Gorontalo pada beberapa waktu yang lalu “. ucapnya
” Bawaslu Kabgor dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, pada pokoknya lebih fokus pada pengawasan terhadap pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yakni pemilih yang telah meninggal dunia, Pemilih yang berpindah tempat domisili dan pemilih yang beralih status TNI/Polri”. Sambung Alex
Selain fokus pengawasan terhadap pemilih yang TMS, Alex menerangkan, kepada peserta rapat bahwa Bawaslu juga berwenang mengawasi data pemilih baru yang telah melakukan perekaman KTP Elektronik di Dinas Dukcapil Kabgor dengan menjalankan langkah-langkah koordinasi seperti ini.
” Dengan terlaksananya kegiatan ini, akan terus melakukan langkah – langkah koordinasi bersama stakeholder sehingga kita dapat mewujudkan data pemilih yang akurat “. Terang Alex
Adapun yang hadir, Unsur Kepolisian Resort Gorontalo, TNI dalam hal ini Kodim, Disdukcapil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, KPU Kabgor, Anggota Moh. Fadjri Arsyad dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabgor Rahmawati M. Sulaiman, bersama jajaran Bawaslu lainnya.