RELATIF.ID, GORONTALO__ Lindungi hak setiap Warga Negara dalam penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Awasi Pendataan Pemilih Potensial Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo.
Pengawasan terhadap Pemilih Potensial DPTb dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Moh. Fadjri Arsyad, S.Pd, SH, MH bersama Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Hamzah Abdul, SH serta Pegawai Sekretariat Fawayt Fiadh Al Harbey, SH dan Hidayat D. Hasan, SH, pada Kamis (17/11/2022).

Berlangsung di Lapas Kelas IIA Gorontalo yang beralamat dijalan Jenderal Katamso, Kelurahan Siendeng Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo dan Lembaga Pembinaan Khsusus Anak (LPKA) Gorontalo yang beralamat Keluarahan Limba U Dua, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.
“Pengawasan terhadap Pemilih Potensial DPTb kali ini dikhususkan kepada Pemilih potensial yang sedang menjalani hukuman pada lembaga Pemasyarakatan yang ada di Luar Kabupaten Gorontalo.” ujar Moh. Fadjri Arsyad.

Selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Fadjri menerangkan, sebagaimana amanat Undang-Undang tentang Pemilu bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota wajib mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu di Wilayah Kabupaten/Kota termasuk pendataan Pemilih Potensial DPTb yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Gorontalo.
“Selain melaksanakan tugas Pengawasan, Bawaslu Kabupaten/Kota juga berkewajiban mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Terangnya.
Olehnya melalui pengawasan terhadap pendataan Pemilih Potensial tersebut, Bawaslu Kabupaten Gorontalo akan terus berkomitmen menjaga dan melindungi hak setiap warga negara dalam proses Penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2024.

Dirinya berharap, kedepan dalam penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024, pemutakhiran daftar Pemilih menjadi prioritas utama agar terciptanya data pemilih yang berkualitas dan benar-benar akurat.(Ay/Relatif.id).



