Kabupaten Gorontalo,- Dinas PMD Kabupaten Gorontalo melalui Pemerintah Kecamatan Telaga Biru gelar bimbingan teknik pemutahiran data pemilih dan penelitian administrasi bakal calon untuk para panitia pemilihan Kepala Desa (Pilkades), kamis (14/01/2021).
Bimtek ini di ikuti oleh seluruh panitia Pilkades Telaga Cs yang di hadiri para narasumber yang mumpuni dibidangnya dan untuk Kecamatan Telaga Biru sendiri ada 5 desa yang mengikuti Pilkades serentak tahun 2021.
Ditemui usai kegiatan ini, Sekretaris Kecamatan Telaga Biru Muchtar Potutu menyampaikan, jika yang menjadi perhatian awal saat bimtek ini adalah anggaran penyelenggaraan Pilkades.
” Anggaran Pilkades juga jadi perhatian dan surat dari BPD, karena Kades harus meminta surat keterangan penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD) ini yang menjadi perdebatan, karena bisa jadi ada BPD yang bisa memberi dan tidak “. ucapnya saat di wawancarai
Muchtar juga mengungkapkan agar para BPD yang desanya mengikuti Pilkades serentak untuk tidak sewenang-wenang karena sudah ada regulasi yang mengatur yang berkaitan dengan tugas dan fungsi BPD.
” Namun kalau tidak memberikan juga BPD bisa di pertanyaan posisinya, kalau menyatakan tidak sesuai LKPPD, sehingga di harapkan BPD tidak sewenang-wenang karena ada aturan yang mengatur hal ini “. ungkapnya
Dirinya berharap, Pilkades berjalan lancar dan sukses, jauh dari perselisihan seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu.
” Tentu kami berharap Pilkades ini berjalan lancar dan aman, sehingga akan terwujud tatanan pemerintahan Desa yang baik “. harap Muchtar Potutu (R2)