Pemkab Tindak Lanjuti Surat Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Rahmat Djakaria: Terima Kasih Pak Bupati
Limboto,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo tindak lanjuti surat Bawaslu Kabupaten Gorontalo atas usulan penyampaian permohonan operasional.
Dan sore tadi, Jum’at 15/01/2021 Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Bagian Umum Setda menyerahkan satu unit mobil sebagai operasional Bawaslu Kabupaten Gorontalo dalam menjalankan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemilihan.
Ditemui usai menerima mobil operasional ini, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo Rahmat Djakaria menjelaskan, jika apa yang dilakukannya itu menindaklanjuti surat dari Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia yang diteruskan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo.
” Yang diusulkan berupa, Fasiltas hibah tanah untuk kantor dan 3 unit kenderaan roda 4, sementara yang direalisasi satu unit mobil, ini bentuk tidak lanjut surat sekretaris jenderal Bawaslu Republik Indonesia terkait persetujuan hibah non pilkada dalam hal memfasilitasi dukungan operasional bagi Bawaslu “. jelasnya
Dirinya juga mengatakan, realisasi atas usulan itu adalah bagian dari wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo terhadap Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
” Ini juga sehubungan dengan dukungan pemerintah daerah terhadap Unit Kerja Mandiri (UKM) Bawaslu, dari enam Kabupaten/Kota baru dua yang UKM termasuk Bawaslu Kabupaten Gorontalo “. kata Rahmat
Rahmat, yang mewakili komisioner Bawaslu Kabupaten Gorontalo menyampaikan terima kasih pada Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
” Selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan atas nama pimpinan Bawaslu, kami berterima kasih kepada Bupati Gorontalo dan jajaranya “. ucap Rahmat Djakaria (R2)