BeritaBone Bolango

Bupati Ismet Ingatkan Pengelola BOSP: Jangan Keluar dari Juklak dan Juknis

14
×

Bupati Ismet Ingatkan Pengelola BOSP: Jangan Keluar dari Juklak dan Juknis

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, BONE BOLANGO – Bupati Bone Bolango Ismet Mile mengingatkan para pengelola Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) agar tidak keluar dari ketentuan dalam menggunakan dana pendidikan.

 

Setiap anggaran yang diterima sekolah, kata Ismet, harus digunakan sesuai peruntukan, berpedoman pada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), serta dapat dipertanggungjawabkan.

 

Peringatan itu disampaikan Ismet saat membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Bantuan Dana Operasional Satuan Pendidikan Tahun 2026 jenjang SMP di Hotel Aston Kota Gorontalo, Kamis (1/10/2026).

 

Ismet menegaskan, pengelolaan keuangan bukan sekadar persoalan administrasi. Setiap keputusan dalam penggunaan anggaran memiliki tanggung jawab yang harus dipahami oleh pihak yang diberi kewenangan.

 

Menurutnya, hampir seluruh kegiatan pemerintahan bersentuhan dengan pengelolaan anggaran. Karena itu, kepala sekolah, bendahara dan pengelola keuangan harus memiliki pemahaman aturan serta kehati-hatian dalam setiap penggunaan dana.

 

Ia mengakui, Bimtek yang berlangsung selama dua hari belum cukup untuk membahas seluruh persoalan teknis pengelolaan keuangan. Namun, kegiatan tersebut harus menjadi langkah awal untuk menyamakan pemahaman para pengelola BOSP.

 

“Dua hari tidak mampu untuk menampung ilmu yang implementatif menjangkau berbagai penyelewengan,” kata Ismet.

 

Karena itu, ia meminta peserta tidak menjadikan Bimtek sebagai pengetahuan yang berhenti di ruang pelatihan. Pemahaman yang diperoleh harus diteruskan kepada pihak yang menangani keuangan di masing-masing sekolah.

 

Ismet kemudian menekankan satu prinsip utama dalam pengelolaan BOSP, yakni penggunaan dana tidak boleh keluar dari peruntukannya.

 

“Yang mutlak adalah bagaimana saudara-saudara setelah pulang ke sekolah, pemanfaatan dana ini terarah pada peruntukannya. Ada juklak, ada juknis. Ikuti saja juklak dan juknisnya agar tidak salah-salah,” tegasnya.

Menarik Untuk Anda :  Pimpinan Gerindra Tibawa Laporkan Dugaan Perselingkuhan Oknum Aleg ke BK DPRD Kabupaten Gorontalo

 

Ia mengingatkan, pengelolaan uang negara memiliki konsekuensi hukum apabila tidak dilakukan sesuai ketentuan. Karena itu, kehati-hatian harus diterapkan sejak tahap perencanaan, penggunaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

 

Bagi Ismet, juklak dan juknis bukan untuk mempersulit sekolah dalam menggunakan anggaran. Sebaliknya, aturan tersebut menjadi pedoman agar dana BOSP digunakan untuk kebutuhan yang diperbolehkan dan memberikan manfaat bagi peserta didik.

 

Di sisi lain, Ismet mengingatkan kepala sekolah agar tidak melihat tugasnya hanya dari sisi pengelolaan keuangan. Fungsi utama sekolah tetap berada pada bidang pendidikan dan pembentukan generasi.

 

“Tugas saudara tidak hanya sekadar mengelola keuangan. Yang utama itu adalah sebagai guru, sebagai pendidik,” ujarnya.

 

Ia mengatakan, kualitas pendidikan hari ini akan ikut menentukan kondisi masyarakat dan daerah pada masa mendatang. Guru dan kepala sekolah memiliki peran dalam menyiapkan generasi yang kelak mengisi berbagai bidang, termasuk pemerintahan, profesi dan pembangunan daerah.

 

Karena itu, Ismet meminta para peserta Bimtek menjaga keseimbangan antara tertib mengelola anggaran dan menjalankan tugas pendidikan.

 

Ia pun menutup pesannya dengan mengingatkan para peserta agar menunjukkan kualitas melalui pelaksanaan tugas, bukan sekadar penampilan.

 

“Bukan cantik wajah, bukan ganteng wajah, tapi cantik dan ganteng dalam melakukan tugas,” tutupnya. (Beju)