RELATIF.ID, GORONTALO – Pimpinan Partai Gerindra Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Abdul Karim Nasa, resmi melaporkan dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu oknum anggota legislatif berinisial ZN ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Laporan yang disampaikan itu, diketahui telah mendapatkan tanda terima dari Sekretaris Dewan pada Rabu (10/4/2025).
Karim menyatakan, bahwa langkah ini diambil sebagai upaya menjaga marwah dan integritas partai, terutama menghadapi tahun politik yang akan datang.
“Jadi kami melaporkan ke Badan Kehormatan DPRD, dan kita sudah mendapatkan tanda terima surat dari Sekwan,” ungkap Karim Nasa saat ditemui usai menyerahkan laporan.
Dirinya menilai, dugaan tersebut merupakan pelanggaran etik yang harus segera ditindaklanjuti oleh BK. Sebab, partai besutan presiden Prabowo Subianto itu, sangat menjunjung tinggi moralitas kader serta bersih dari korupsi.
“Pesan Presiden Prabowo sudah jelas, kader Gerindra harus bersih dan memiliki moral baik di mata masyarakat. Itu tanggung jawab yang tidak bisa ditawar,” ujar Karim.
Bahkan, Karim juga mengaku kurang puas terhadap pernyataan yang dilontarkan pihak BK beberapa waktu kemarin. Menurutnya, sikap BK masih belum menunjukkan ketegasan dalam menyikapi persoalan ini.
“Memang ada pernyataan pihak BK kemarin, tapi mungkin mereka punya penafsiran sendiri. Namun kami tidak ingin isu ini dibiarkan begitu saja yang kemudian dimanfaatkan sebagai bahan kampanye negatif kedepan,” tegasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap, BK dapat mengambil langkah tegas dan adil dalam menyelesaikan persoalan tersebut, agar tidak berkembang liar di tengah masyarakat, yang berpotensi mencederai citra Partai Gerindra.
“Sebagai kader dan juga pimpinan di tingkat kecamatan, kami berharap BK bisa memproses ini secara adil dan tegas, agar integritas Partai Gerindra tetap terjaga di mata publik,” tandasnya
Penulis: Beju



