RELATIF.ID, GORONTALO_ Menindaklanjuti pernyataan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo pada apel Korpri bulan April 2024, terkait dampak negatif pinjaman online, judi online, dan game online. Asisten Administrasi Umum, Haris Tome, yang didampingi Kadis Kominfo, Safwan Bano, melakukan sidak (Inspeksi) dan pemeriksaan telepon genggam di di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (08/07/2024).
Asisten Administrasi Umum, Haris Tome menjelaskan, inspeksi ini dilakukan guna pencegahan adanya aktivitas pinjaman online, judi online, dan game online, dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Gorontalo.
“Inspeksi ini merupakan langkah konkret yang kami ambil untuk menindaklanjuti instruksi Bupati Nelson Pomalingo,” kata Haris Tome
Ia juga mengatakan, pentingnya pencegahan ini juga dilakukan demi menjaga integritas dan profesionalisme ASN serta melindungi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo.
“Kami tidak akan menoleransi keterlibatan ASN dalam aktivitas yang dapat merusak citra dan kinerja pemerintahan. kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran ASN akan pentingnya menjauhi aktivitas negatif tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Haris menambahkan, bahwa pemeriksaan ini juga merupakan upaya preventif untuk melindungi ASN dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh pinjaman online ilegal, kecanduan judi online, dan dampak negatif dari game online yang berlebihan.
“Kami ingin memastikan bahwa ASN tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka tanpa terganggu oleh aktivitas yang tidak produktif dan merugikan,” tukasnya.
Diketahui, dari hasil sidak dan pemeriksaan yang dilakukan secara acak dan menyeluruh disejumlah dinas yang terkait, seperti Dinas Perkim, BKPSDM, PU-PR, Capil dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB, tidak ditemukan adanya pejabat dan ASN yang terlibat dalam Pinjaman Online dan Judi Online. Namun, terdapat sejumlah ASN Kabupaten Gorontalo terpapar game online.
(Beju)