kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
BeritaHukumKota GorontaloKriminal

Cemburu, Pria di Gorontalo Diduga Aniaya Korban dengan Badik hingga 15 Tusukan

25
×

Cemburu, Pria di Gorontalo Diduga Aniaya Korban dengan Badik hingga 15 Tusukan

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku.

RELATIF.ID, KOTA GORONTALO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial FM (26), yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik terhadap SM (21).

Peristiwa itu terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Kasuari Baru, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 13.05 WITA.

Dinosaur

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny, SIK., M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal Novian Reza, SIK., menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika FM mendatangi tempat kos korban untuk membicarakan kesalahpahaman.

Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat mengajak FM berbicara di luar kamar agar persoalan itu dapat disaksikan oleh pihak keluarga. Namun, FM disebut tetap bersikeras masuk ke dalam kamar korban.

“Tidak lama kemudian saksi mendengar teriakan korban, ‘mama dia so pukul kita’ dan ‘mama somo mati’. Saat pintu didobrak, korban sudah berlumuran darah dan terduga pelaku FM memegang sajam kemudian melarikan diri,” jelas Kompol Akmal.

Akibat kejadian itu, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Multazam untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari hasil visum awal, korban mengalami sekitar 15 luka tusuk dan luka sayat yang tersebar di sejumlah bagian tubuh, yakni dada, perut, bokong, betis dan lengan.

Kompol Akmal mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan awal, penganiayaan itu diduga dipicu persoalan kecemburuan. FM merasa kesal karena nafkah yang diberikan kepada korban diduga disalahgunakan.

“Motif sementara diduga karena cemburu, dimana FM kesal karena nafkah yang diberikan diduga disalahgunakan korban,” ungkapnya.

Setelah kejadian, Tim URC Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. FM kemudian berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu senjata tajam jenis badik.

Menarik Untuk Anda :  Cinta Ditolak Satpam Di Gorontalo Diduga Lakukan Penganiayaan Ke Calon Pacar

“Saat ini tersangka sudah diamankan oleh Tim URC Polresta Gorontalo Kota beserta barang bukti berupa sajam jenis badik. Kasus ditangani Sat Reskrim dan penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kompol Akmal.

Saat ini, Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap secara lengkap penganiayaan tersebut. (Beju)

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow