kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Hukum

Dalami Motif Pelaku Menabrak 2 Sejoli, Tiga Oknum TNI AD Dipastikan Jalani Proses Hukum Bisa Berujung Pemecatan

230
×

Dalami Motif Pelaku Menabrak 2 Sejoli, Tiga Oknum TNI AD Dipastikan Jalani Proses Hukum Bisa Berujung Pemecatan

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID,GORONTALO__ Kapendam XIII/merdeka Letkol Inf Jhonson M. Sitorus saat Jumpa Pers terkait Peristiwa kecelakaan yang dialami oleh pengendara Motor atas nama Handi Saputra dan Salsabila pada Rabu, (8 Desember 202)  pukul 17.00 WIB di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung  Jawa Barat, Minggu (25/12/2021) di Kantor Pendam XIII/merdeka.

Dalam Jumpa Pers Kapendam XIII/merdeka Letkol Inf Jhonson M. Sitorus mengatakan, fakta yang diperoleh di TKP, kendaraan roda empat jenis Izusu Panther warna Hitam nopol B 300 Q yang ditumpangi Tiga orang oknum anggota TNI AD yang salah satunya berpangkat Kolonel bernisial “P”dan berdinas di Kodam XIII/Medeka  tepatnya menjabat Kasi Intel Korem 133/NM.

“Terkait dengan informasi tersebut Danrem 133/NW berkoordinasi dengan Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo untuk mengamankan kol Inf (P) ini di kantor Korem 133/NW pada tanggal 23 Desember 2021 untuk kemudian dibawa ke Mapomdam XIII/Mdk untuk penyelidikan dan penyidikan awal sebelum diserahkan ke Pomdam III/Slw untuk pengusutan dan proses hukum nya karena locus/TKP nya di Wilayah hukum Pomdam III/Slw”, Katanya.

Letkol Inf Jhonson M. Sitorus.

“Untuk motifnya masih didalami oleh yang berwenang dalam hal ini  Pomdam XIII/Mdk”, tambah Letkol Inf Jhonson M. Sitorus.

Lebih lanjut Kapendam XIII/Merdeka menambahkan, Untuk sangsi yang akan di jatuhkan kepada oknum bertiga tersebut sesuai dengan instruksi dan perintah tegas dari Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa apabila ketiga oknum anggota TNI tersebut terbukti bersalah akan di berikan sanksi atau hukuman tambahan pemecatan dari kedinasan TNI Angkatan Darat.

“Setelah selesai penyelidikan dan penyidikan di Mapomdam XIII/Merdeka oknum Kol Inf. P akan segera diterbangkan ke jakarta dan diberangkatkan ke kodam III/Siliwangi untuk pengusutan lebih lanjut, dan untuk saat ini perkembangan masih di dalami oleh Pomdam XIII/Merdeka.” papar Kapendam(Win/Relatif.id).

Menarik Untuk Anda :  BEM Provinsi Gorontalo Desak APH Lakukan Penyelidikan IPAL MBG Yang Mencemari Lingkungan
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312