RELATIF.ID, KABUPATEN GORONTALO__Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gorontalo (BEM-UG) yang tergabung dalam aliansi forum sayang rakyat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Gorontalo melakukan audiensi terkait beberapa problem yang ada di lingkup, Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Kamis (16/09/2021).
Kedatangan BEM disambut ketua DPRD, Syam T. Ase dan anggota DPRD perwakilan beberapa fraksi hingga penandatanganan fakta integritas, Sebagai pernyatan janji bersama atau komitmen sebagai bentuk keseriusan dalam hal mengawasi Pemerintahan Daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo.
Adapun fakta integritas yang di tandatangani bersama itu memuat dua poin penting yakni, Pertama, meminta DPRD untuk menolak dan/atau menghentikan dana pen tahap II. Kedua mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD terkait dana covid-19.
Saat di konfirmasi, Presiden Bem Universitas Gorontalo, Abdul Sarif mengungkapkan kedatangannya di DPRD merupakan bentuk kontrol mahasiswa terhadap pemerintah.
“Kritik seperti ini memang suda biasa dilakukan oleh mahasiswa pada umumnya, namun hal ini harus dianggap serius oleh DPRD Kabupaten Gorontalo mengingat resesi akibat pandemi covid-19 yang membuat segala linik perekonomian mengalami pelemahan dari berbagai sektor baik pekerja formal maupun informal sehingga DPRD harus benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya terkait kerja-kerja pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi,” Ungkapnya.
Dirinya juga meminta DPRD Kabupaten Gorontalo harus mengevaluasi terkait dana, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang di kelola eksekutif saat ini.
“Harus tepat sasaran agar pemulihan ekonomi dapat tercapai dan tidak menjadi utang yang berkepanjangan, bila ini tidak tepat sasaran maka DPRD Kabupaten Gorontalo harus menolak atau menghentikan peminjaman PEN,” pinta, Abdul Sarif.
Senada dengan Presiden BEM-UG, Koordinator forum sayang rakyat Kabupaten Gorontalo, Mustamir Ishak juga mendesak DPRD agar mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah terkait transparansi anggara Covid-19.
“Mengingat Gorontalo sebagai serambih madina maka DPRD harus serius mengawasi kerja-kerja Eksekutif dalam hal penanganan covid-19 harus transparan agar tidak terjadi indikasi korupsi yang akan merugikan masyarakat,” tegas Mustamir Ishak.(Win/Relatif.id)