Dugaan Adanya Pasokan Bahan Pangan Dari Luar, Pemuda Boliyohuto Minta E-Warong Prioritaskan Pangan Lokal
Kabupaten Gorontalo,- Untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bersumber dari Pemerintah Pusat merupakan salah satu jenis bantuan sosial dari berbagai jenis bantuan yang dikucurkan pemerintah untuk membantu masyarakat.
Dan di Kabupaten Gorontalo sendiri pada tahun 2020 berjumlah 46018 Keluarga Penerima Manfat (KPM) yang terbagi di 19 Kecamatan. Selanjutnya BPNT tersebut nantinya akan digunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan pokok yang disalurkan dari agen Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong) sebesar Rp.200.000 per Keluarga Penerima Manfaat.
Dengan melihat hal ini, tokoh pemuda Boliyohuto Gunawan SH, menghimbau agar BPNT dalam penyalurannya harus betul-betul transparan, mulai dari penentuan agen harus sesuai dengan kriteria yang dijelaskan dalam pedoman pelaksanaan BPNT.
“ Bantuan dari Kemensos yang sifatnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) rawan rusak bahkan busuk. Maka pastikan kualitas barang layak konsumsi dan sehat. Kader e-Warong harus bisa menjaga amanah dari pemerintah, sehingga bermanfaat bagi para keluarga penerima manfaat,” himbaunya saat di wawancarai awak media, Jum’at 05/02/2021.
Lebih lanjut Gunawan berharap kepada E-Warong yang ada di Kecamatan Boliyohuto Cs, untuk memperhatikan penyaluran pangan lokal dan untuk tidak mengambil pangan dari luar Daerah.
” Ini kesempatan kepada pelaku E-Warong yang ada di Kecamatan Boliyohuto dan setau saya jumlah KPM yang ada di Boliyohuto kurang lebih 1593 dan agar lebih memprioritaskan bahan sembako yang ada disini, apalagi sekarang ini petani sawah sedang melaksanakan panen raya dan stok beras sangat banyak di gudang,” harpanya
Gunawan yang diketahui sebagai pengacara ini, menegaskan kepada oknum-oknum yang mengatasnamakan suplayer agar menghentikan kegitanya terkait penyaluran bahan pokok berupa beras dan telur yang diduga diambil dari luar daerah. Dikatakan, kader e-Warong juga harus berani menolak barang dikirim oleh suplayer.
“Yang intinya kembali ke pedoman umum dan peraturan menteri sosial saja, Para kader E-Warong jangan takut untuk menegakkan keadilan, dan utamakan koordinasi dengan para KPM di saat sebelum penyaluran bantuan pangan “. tegas Gunawan (R2)