Dugaan PKS Praktik Money Politik Pada PSU Dapil VI Gorontalo, Bawaslu Diminta Transparan
RELATIF.ID, GORONTALO – Dugaan adanya praktik money politic yang melibatkan salah satu calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencuat dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di daerah pemilihan (Dapil) VI Gorontalo (Boalemo-Pohuwato).
Melansir dari Faktanews.com, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pohuwato, Yolanda Harun, menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang mengumpulkan seluruh berkas administrasi yang diperlukan sebelum kasus ini dirapatkan bersama untuk diambil keputusan lebih lanjut.
Dalam keterangannya, Yolanda Harun menyatakan bahwa dugaan money politic ini merupakan kasus serius yang perlu ditangani dengan seksama.
” Saat ini sedang merampungkan segala bentuk administrasi sebelum nanti dibahas dalam rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya.” Kata Yolanda, Jum’at (19/07/2024) kemarin.
PSU di dapil VI Gorontalo dilaksanakan setelah ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pemilu sebelumnya. Namun, dugaan money politic yang muncul di tengah proses PSU ini menambah kerumitan dan tantangan dalam memastikan pemilu yang bersih dan adil.
Bawaslu Pohuwato telah menerima laporan dan bukti awal terkait dugaan money politic tersebut. Yolanda menegaskan bahwa investigasi sedang berjalan dan Bawaslu berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan akuntabel.
” Kami berkomitmen untuk menegakkan integritas pemilu dan memastikan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.” Tegasnya.
Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ini. Publik menantikan klarifikasi dari PKS mengenai langkah-langkah yang akan diambil terhadap caleg yang terlibat dalam dugaan “money politic” (Politik Uang) tersebut.
Kasus dugaan money politic ini menjadi perhatian luas masyarakat Gorontalo, yang berharap agar Bawaslu dapat menangani kasus ini dengan cepat dan adil.
Beberapa warga menyatakan keprihatinan mereka terhadap maraknya praktik “money politic” (Politik Uang) yang dapat merusak demokrasi dan keadilan dalam pemilu.
” Kami berharap Bawaslu bisa segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada siapa saja yang terbukti melanggar. Pemilu harus berjalan dengan bersih, dan adil tanpa adanya praktik kecurangan seperti ini.” Ungkap salah seorang masyarakat.
Dengan proses pengumpulan berkas administrasi yang sedang berlangsung, masyarakat berharap bahwa keputusan yang diambil oleh Bawaslu nantinya akan mencerminkan keadilan dan integritas dalam penegakan aturan pemilu.
Dugaan “money politic” (Politik Uang) yang melibatkan caleg PKS ini diharapkan dapat diselesaikan dengan transparan, sehingga kepercayaan publik terhadap proses pemilu dapat tetap terjaga.
Bawaslu Gorontalo diharapkan dapat memberikan update berkala mengenai perkembangan kasus ini, agar masyarakat dapat terus mengikuti dan memahami proses yang sedang berjalan.
B Ghaffar