kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Nusantara

Geledah Rumah Reyna Usman, Penyidik KPK Temukan Bukti Transfer

254
×

Geledah Rumah Reyna Usman, Penyidik KPK Temukan Bukti Transfer

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID – Dugaan korupsi yang dilakukan oleh eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenakertrans, Reyna Usman, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti transfer yang diduga terkait aliran uang korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Dikutip berbagai sumber, barang bukti tersebut ditemukan penyidik KPK saat menggeledah rumah eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenakertrans Reyna Usman, di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (7/9/2023).

“Dari penggeledahan itu telah ditemukan dan diamankan bukti antara lain beberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak yang segera didalami lebih lanjut oleh tim penyidik,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (8/9/2023). Dilansir media Rakyat Merdeka.id

Kemudian kata Ali, Barang bukti ini akan didalami penyidik. “Analisis beserta penyitaan segera dilakukan dan nantinya kembali dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi,” tambahnya.

Informasi dihimpun dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia, dan Reyna Usman.

Untuk Reyna Usman sendiri, merintis kariernya di Kemenaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021 silam.

Saat ini, Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo. Sementara PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).

Harga paket proyek pada tahun 2012 diketahui senilai Rp 20 miliar. KPK menduga, korupsi ini bermodus penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia. Hingga, dugaan korupsi itu ditengarai merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. //Guslan (Relatif.id)

Menarik Untuk Anda :  Wabup Tonny Dorong Pendidikan Keagamaan Lewat Khatam Raya di Tibawa
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312