kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Kabupaten Gorontalo

Izin RT-RW PT. Tirta Anugrah Tibawa Belum Jelas Di Dinas PU-PR Kabupaten Gorontalo.

578
×

Izin RT-RW PT. Tirta Anugrah Tibawa Belum Jelas Di Dinas PU-PR Kabupaten Gorontalo.

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO__ Surat Izin zona RT-RW PT. Tirta Anugrah Tibawa masih tidak jelas, sebelum sempat dihiring di DPRD pada November 2021, karena dinilai pihak dinas PU-PR menghambat investor yang masuk di dalam daerah.

Dengan molornya pengurusan administrasi di instansi Pemerintah Kabupaten Gorontalo membuat investor harus bersabar diri dan peluang kerja bagi pengangguran di Daerah makin sempit, sehingga dinilai apa yang dilakukan instansi pemerintah tidak sesuai dengan cita-cita Bupati Gorontalo yang membuka luas investor di Gorontalo.

Berkaitan dengan ketidak jelasan pengurusan administrasi ini, Kepada awak media, PLT Kepala Dinas PU-PR, Romy Sjahrain menjelaskan, untuk surat izin zona RT-RW PT. Tirta Anugrah Tibawa masih menunggu revisi UU RT-TW.

“Kita sudah sampaikan ke pehik investor untuk menunggu revisi UU RT-RW yang saat ini sedang bergulir di kementrian,” jelas Romy, Rabu (02/03/2022).

Dirinya mengatakan, bahwa pihak pemda tidak menghambat investor yang datang namun harus melihat juga syarat-syarat yang harus dipenuhi.

“Tidak ada niatan sedikitpun dari kami untuk menghalangi investor yang masuk, namun harus memperhatikan peraturan yang diatur didalam dokumen RT-RW,” ungkap Romy.

PLT Kepala Dinas PU-PR Kabupaten Gorontalo, Romy Sjahrain.

Sementara itu, fungsional ahli muda tata ruang Dinas PU-PR Kabupaten Gorontalo, Risna Hasan menyampaikan, jika lokasi pembangunan perusahaan PT. Tirta Anugrah Tibawa tidak masuk dalam kawasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Saat ini lokasi pembangunan perusahaan ini masih kawasan pertanian, sehingga belum di bolehkan karena belum sesuai peruntukannya”,jelas Risna.

Dirinya juga memaparkan, untuk usulan administrasi dari PT. Tirta Anugrah Tibawa sementara menunggu hasil revisi RT-RW yang saat ini digodok di Kementrian.

“Menunggu revisi RT-RW, karena tidak bisa serta merta karena peruntukannya untuk PT. Tirta Anugrah Tibawa ini industri dan ini sementara di Kementrian kalau sudah selesai dari sana, kalau untuk pembangunan RS. Bhayangkara itu lahannya demi kepentingan umum”,papar Risna.

Menarik Untuk Anda :  Dua Pasangan Ini Menjadi Pendaftar Pertama Di KPU Kabupaten Gorontalo

Selain itu, Kepala Bidang Tata Ruang saat di konfirmasi awak media menolak untuk di wawancarai dan meminta Kepala Dinas saja yang menjelaskan karena dianggap lebih mengetahui semuanya.(Win/Relatif.id).

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312