kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Hukum

Jadi Barang Bukti, Ratusan Karung Batu Hitam Dipindahkan Ke Rupbasan Kelas I Gorontalo

283
×

Jadi Barang Bukti, Ratusan Karung Batu Hitam Dipindahkan Ke Rupbasan Kelas I Gorontalo

Sebarkan artikel ini

RELATIF.ID, GORONTALO___Ratusan karung berisi batu hitam (Black Stone) yang berhasil diamankan Polda Gorontalo beberapa waktu lalu, kini telah dipindahkan/diamankan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Gorontalo.

Mobil dum trek saat mengantar barang bukti Batu Hitam di Rupbasan Kelas I Gorontalo.

Pantauan awak media, sejumlah armada berupa mobil dum trek yang diduga bermuatan Batu Hitam itu, terlihat keluar masuk di Rupbasan Kelas I Gorontalo, Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Minggu (10/04/2022) sore.

Diduga kuat sejumlah dum truk tersebut, adalah barang bukti yang sempat dibekuk oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Gorontalo.

Sebelumnya tertanggal (01/03/2022) 5 mobil truk bermuatan batu hitam tengah melintas di jalur Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Rencananya batu hitam tersebut, mau diberangkatkan ke Pelabuhan Gorontalo.

Demi memuluskan jalanya penyeludupan batu hitam tersebut, KBO Reskrim Polres Bone Bolango diduga terlibat langsung ikut bermain. Namun aksinya itu, berhasil digagalkan oleh Polda Gorontalo.

Pintu Rupbasan Kelas I Gorontalo ditutup rapat usai mobil dum truk mengantar batu hitam.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Gorontalo melalui Kabid Humas, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK menjelaskan bahwa sudah terlalu lama batu hitam tersebut, diamankan di Polda Gorontalo. Olehnya kata dia hari ini dititipkan di Rupbasan.

“Batu hitam kan udah lama itu, kan di Rupbasan semua barang sitaan ditempatkan di sana.” Kata Wahyu melalui sambungan selullernya.

Tumpukan batu hitam terlihat jelas setelah pintu Rupbasan di buka petugas sesuai mobil melintasinya.

Berkaitan dengan alasan pemindahan batu hitam, mantan Kapolres Bone Bolango ini mengatakan bahwa sejauh ini perkaranya tengah berproses.

“Masih berproses, kemarin kan sudah diamankan, kemudian sudah berproses. Karena menunggu pemeriksaan saksi ahli dari kementerian di Jakarta itu, sampai sekarang saya belum dapat monitor perkembangannya.”Ungkapnya.

Ditanya apakah sejumlah mobil truk yang terpasang Police Line bisa dititipkan di Rupbasan, Wahyu menuturkan belum mengetahuinya.

Menarik Untuk Anda :  Operasi Zebra Otanaha 2025 Dimulai, Polda Gorontalo Fokus Wujudkan Kamseltibcar Lantas

“Saya belum monitor itu, saya cek dulu.” Tuturnya singkat.(Win/Relatif.id).

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312