Scroll untuk baca artikel
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
Hukum

Kasus Dugaan Pungli Oknum Kades, Penyidik Polres Gorontalo Sudah Mendapatkan Keterangan 13 Orang

×

Kasus Dugaan Pungli Oknum Kades, Penyidik Polres Gorontalo Sudah Mendapatkan Keterangan 13 Orang

Sebarkan artikel ini
Kanit Unit III Tipidkor, Aiptu Wawan S Tahir saat diwawancarai awak media, di satreskrim Polres Gorontalo, Senin 29 April 2024

RELATIF.ID, GORONTALO_Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum kepala desa di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, terus dilakukan penyelidikan pihak Polres Gorontalo.

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman melalui Kanit Unit III Tipidkor, Aiptu Wawan S Tahir mengatakan, untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya saat ini dalam melakukan penyelidikan terhadap klarifikasi kepada 13 orang saksi.

“Kasus ini masih kami dalami, dan sudah ada 13 orang kami mintai klarifikasi,” ungkap Wawan saat diwawancarai, Senin (29/04/2024).

Selanjutnya, Wawan mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat, bahwa terjadi dugaan pungutan liar (Pungli) kepada para sejumlah pedagang sapi.

“Berdasarkan laporan yang kami terima dari masyarakat, ada pungutan dalam kegiatan aktivitas masyarakat ataupun pedagang sapi yang dimintai karcis Rp. 10 ribu sampai Rp. 15 ribu, dan ini sementara kami dalami,” jelas Wawan.

Berikut, ia menyatakan, selain mendalami kasus tersebut, pihaknya juga sedang menelusuri keterangan ataupun laporan yang sudah Ia kantongi beberapa hari ini.

“Warga yang melapor kurang lebih 2 orang, sudah termasuk saksi-saksi yang kami sudah periksa, dan sampai saat ini sudah ada 13 orang,” tambahnya

Pewarta: Beju

space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
Menarik Untuk Anda :  Dugaan Pungli di Kecamatan Pulubala Dinyatakan Selesai
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh Tik Tok