RELATIF.ID, GORONTALO_Dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum kepala desa di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, terus dilakukan penyelidikan pihak Polres Gorontalo.
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman melalui Kanit Unit III Tipidkor, Aiptu Wawan S Tahir mengatakan, untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya saat ini dalam melakukan penyelidikan terhadap klarifikasi kepada 13 orang saksi.
“Kasus ini masih kami dalami, dan sudah ada 13 orang kami mintai klarifikasi,” ungkap Wawan saat diwawancarai, Senin (29/04/2024).
Selanjutnya, Wawan mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat, bahwa terjadi dugaan pungutan liar (Pungli) kepada para sejumlah pedagang sapi.
“Berdasarkan laporan yang kami terima dari masyarakat, ada pungutan dalam kegiatan aktivitas masyarakat ataupun pedagang sapi yang dimintai karcis Rp. 10 ribu sampai Rp. 15 ribu, dan ini sementara kami dalami,” jelas Wawan.
Berikut, ia menyatakan, selain mendalami kasus tersebut, pihaknya juga sedang menelusuri keterangan ataupun laporan yang sudah Ia kantongi beberapa hari ini.
“Warga yang melapor kurang lebih 2 orang, sudah termasuk saksi-saksi yang kami sudah periksa, dan sampai saat ini sudah ada 13 orang,” tambahnya
Pewarta: Beju