RELATIF.ID, GORONTALO – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Aryo Katili, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Kamis (3/4/2025) dini hari.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 04.50 WITA itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Korban diketahui bernama RP (21), warga Desa Toto Selatan, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, dan RSCHU (32), warga Amurang.
Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Octalya Saka, S.Tr.K, S.I.K, M.Si, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi akibat sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi DM 2078 M yang dikendarai RP menabrak sebuah mobil yang terparkir di bahu jalan.
“Saat pemilik mobil hendak melaksanakan salat subuh, ia mendengar suara benturan keras. Ketika dicek, ternyata ada sepeda motor yang menabrak mobilnya,” ungkap AKP Octa.
Akibat kejadian tersebut, RSCHU meninggal di lokasi kejadian, sementara RP sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
Setelah dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara), Polisi menyebutkan faktor penyebab kecelakaan itu, karena kurangnya penerangan jalan.
Oleh karena itu, Polresta Gorontalo Kota mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara.
AKP Octalya mengingatkan agar pengendara selalu memperhitungkan kecepatan, jarak, serta kondisi lalu lintas sebelum berkendara, terutama pada malam hingga dini hari.
“Kami mengimbau agar pengendara tidak mengendarai sepeda motor dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol. Selain itu, kondisi jalan yang minim penerangan juga harus diwaspadai,” ujarnya. (Beju)



