Scroll untuk baca artikel
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
Hukum

Kejati Lampung Geledah Kantor dan Rumah Petinggi PT. LEB, Armen Wijaya: Semua Akan Diperiksa

×

Kejati Lampung Geledah Kantor dan Rumah Petinggi PT. LEB, Armen Wijaya: Semua Akan Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Kejati Lampung saat konferensi pers (foto: Humas Kejati Lampung)

RELATIF.ID_ Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di kantor PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) dan enam lokasi lainnya di Bandar Lampung serta Lampung Timur pada Kamis (31/10/2024). Tak hanya kantor, tim penyidik juga menggeledah rumah petinggi PT. LEB, termasuk salah satu komisaris dan direktur perusahaan tersebut.

PT. LEB merupakan anak perusahaan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung, yaitu PT. Lampung Jasa Utama (LJU). Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana participating interest (PI) sebesar 10 persen di wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES), dengan nilai sekitar USD 17,286 juta atau setara Rp 271,5 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, SH., MH., menjelaskan bahwa kasus ini telah meningkat ke tahap penyidikan. Dari penggeledahan di berbagai lokasi, tim penyidik menemukan sejumlah uang tunai dan dokumen yang terkait dengan dana PI tersebut.

“Kasus ini sudah naik ke penyidikan. Hasil penggeledahan di sejumlah tempat, tim penyidik menemukan uang dan dokumen yang terkait dengan dana PI tersebut,” ungkap Armen.

Armen yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo, memaparkan bahwa uang yang ditemukan terdiri dari beberapa jenis mata uang. Rinciannya antara lain Rp 670 juta dalam mata uang rupiah, Rp 1,3 miliar dalam bentuk suku bank, serta mata uang asing yang jika dikonversi bernilai sekitar Rp 206 juta.

“Kami masih mendalami asal kepemilikan uang tersebut. Jika pemilik tidak dapat membuktikan asal-usul uang dan ada kaitan dengan perkara ini, maka akan dilakukan penyitaan. Sebaliknya, jika tidak ada keterkaitan, uang tersebut akan dikembalikan,” tegas Armen.

Menarik Untuk Anda :  Dugaan Korupsi PDAM, Bupati Bone Bolango Diperiksa Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Selain uang tunai, penyidik juga menyita satu unit motor, satu unit mobil Jeep, dan sejumlah jam tangan mewah sebagai barang bukti yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Dalam proses penyidikan, beberapa saksi telah dimintai keterangan, termasuk ASI sebagai Direktur Utama BUMD LJU, T.H. selaku Plt Dirut LJU, Rnv Kepala Biro Perekonomian, dan Mrt Dirut BUMD PDAM. Pihak lain yang turut diperiksa meliputi RYN selaku Kabag Perekonomian, A.B selaku Plt Kabag Umum dan Administrasi, CBS sebagai Sekretaris PT. LEB, AHC Komisaris LJU, serta HE Dirut LEB.

Armen menegaskan bahwa semua pihak yang berkaitan dengan perkara ini akan diperiksa, termasuk pejabat di Pemerintah Provinsi Lampung dan Gubernur Lampung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Semua yang terkait akan diperiksa. Untuk sementara ini, dari pihak Pemprov, Kabag Perekonomian sudah menjalani pemeriksaan,” tutup Armen. (***)

space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh RELATIF.ID
space iklan di sewakan oleh Tik Tok