Gorontalo Utara,– Ketua Harian Suara Parlemen Jalanan (SPJ) Ayi Waras angkat bicara soal pekerjaan gedung Perpustakaan di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang berbandrol 10 Milyar rupiah yang tendernya sudah selesai dilakukan oleh ULP beberapa waktu lalu tapi masih menyisahkan tanda tanya.
Pasalnya, perusahaan yang memenangkan pekerjaan itu hingga saat ini belum diundang untuk menandatangani kotrak kerja.
” Padahal sudah jelas dalam jadwalnya 19 maret 2021 adalah penandatanganan kontrak, Namun sayangnya sampai saat ini PPK dan KPA enggan memberikan surat perintah kerja (SPK) “. ujar Ayi Waras saat di wawancarai, Selasa (30/03/2021).
Berkaitan dengan hal ini saat dikonfirmasi awak media, Kasubag Pembangunan, Rafsanjani Datau selaku PPK dalam pekerjaan pembangunan gedung perpustakaan tersebut menyampaikan, bahwa saat ini beliau belum dapat memberikan keterangan, dan beliau berharap agar ini dapat dibicarakan bersama KPA-nya dalam hal ini Kepala dinas perpustakaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, Salha Uno saat dikonfirmasi awak media via seluler, Senin (29/03/2021) mengatakan, bahwa pihaknya juga sangat menyesalkan kejadian ini sampai terjadi yang membuat terhambatnya suatu pekerjaan.
” Ada salah satu syarat didalam dokumen tenaga ahli yang diduga palsu, Tapi kalaupun ada, bagaimana dengan kinerja ULP itu sendiri dan kenapa bisa dimenangkan “. katanya
Salha Uno berharap, masalah ini cepat terselesaikan sehingga tidak menjadi bias dan akan berbuntut kemasalah hukum.
” Saya juga sudah berkoordinasi dengan inspektorat terkait permasalahan ini, intinya saya berharap agar PPK bisa segera mencarikan solusi, kasian juga pembangunannya terhambat “. tutupnya (Win)