kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
Boalemo

KIPP Minta Bawaslu Gorontalo seriusi dugaan pelanggaran Kinerja-kode etik oknum komisioner Bawaslu Boalemo

348
×

KIPP Minta Bawaslu Gorontalo seriusi dugaan pelanggaran Kinerja-kode etik oknum komisioner Bawaslu Boalemo

Sebarkan artikel ini
Ikrar Setiawan Akasse, Divisi Advokasi KIPP Provinsi Gorontalo.

RELATIF.ID, GORONTALO_ Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Gorontalo turut menanggapi isu yang beredar selama ini dan kemarin dipublis di salah satu media online, terkait dugaan SPPD fiktif salah satu komisioner Bawaslu Boalemo, Kamis (18/07/2024).

Ikrar Setiawan Akasse, Divisi Advokasi KIPP Provinsi Gorontalo mengatakan, Isu ini sudah lama beredar liar di masyarakat. Kata dia, awalnya pihak Pemantau Pemilu menganggap ini biasa saja, dan masih batas kewajaran.

Dinosaur

“Awalnya kami Pemantau Pemilu menganggap ini biasa saja, masih batas yang wajar dalam proses admistrasi SPJ SPPD, dan bagian dari dinamika Pemilu. Akan tetapi sejak munculnya berita terkait hal ini, kami menilai ini persoalan serius yang harus segera dituntaskan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo,” kata Ikrar Setiawan Akasse.

Ia menerangkan, lembaga Bawaslu merupakan lembaga terhormat, lembaga yang menegakkan keadilan terkait kepemiluan. Oleh sebab itu, Setiawan meminta, Bawaslu jangan mencederai nilai-nilai tersebut, hanya karena kepentingan pribadi.

“Lembaga Bawaslu ini lembaga terhormat, lembaga publik, lembaga penegak keadilan pemilu, jangan diciderai dengan kepentingan personal, apalagi mencari keuntungan pribadi. Dikhawatirkan lagi akan menjadi isu liar yang akan berdampak buruk terhadap marwah lembaga Bawaslu Boalemo,” terangnya.

Ikrar Setiawan menegaskan, Bawaslu Provinsi Gorontalo harus segera mengambil sikap tegas dan menindak oknum komisioner dimaksud, jika isu yang beredar itu benar, maka Bawaslu Provinsi Gorontalo segera mengajukannya ke Dewan Kehormatan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mendapatkan kepastian hukum. 

“Jika isu itu tidak benar, maka Bawaslu Provinsi Gorontalo segera menyampaikan secara terbuka ke publik apa sebenarnya yang terjadi di Bawaslu Boalemo,” tegasnya.

“Integritas Penyelenggara Pemilu harga mati. Jadi jika ada oknum komisioner Bawaslu Kab/Kota yang tidak taat terhadap Sumpah/janji dan kode etik Penyelenggara Pemilu maka Bawaslu Provinsi Gorontalo diminta tegas dan jangan ada upaya pembiayaran,” tambahnya.

Menarik Untuk Anda :  Tak Memiliki Titik Terang, Warga Datangi Kediaman RA Tagih Dana Investasi

Selain itu, ia juga menambahkan, dalam Perbawaslu 15 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Pengawas Pemilu secara jelas disebutkan, jika itu terdapat dugaan pelanggaran kode etik maka diteruskan ke DKPP. 

“Jangan lagi Bawaslu Provinsi Gorontalo beralasan menunggu laporan masyarakat, apa gunanya ada lembaga Bawaslu Provinsi jika tidak berani menegakkan integritas jajarannya. Atau jangan-jangan Bawaslu Provinsi hanya berani menindak dugaan pelanggaran jajaran KPU, peserta pemilu, dan instansi terkait. Namun, takut dan tak berdaya melakukan penindakan dugaan pelanggaran kinerja, kode etik jajarannya,” ujar Ikrar.

Terakhir, Ikrar mengungkapkan, bahwa pihaknya akan terus mengawal proses demokrasi serta menjaga integritas lembaga penyelenggara pemilu di Provinsi Gorontalo

“KIPP akan mengawal persoalan ini sampai tuntas demi untuk menjaga integritas lembaga penyelenggara pemilu di Provinsi Gorontalo,” tukasnya.

(Beju)

kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
kpr subsidi gorontalo (970 x 250 piksel) (2)
previous arrow
next arrow
IKLAN 357 STUDIO 312